Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jabar Izinkan Resepsi Pernikahan Dilonggarkan Karena Provinsi Jabar Tidak Diperpanjang PSBB

Juni 27, 2020
in Uncategorized
Jabar Izinkan Resepsi Pernikahan Dilonggarkan Karena Provinsi Jabar Tidak Diperpanjang PSBB

 KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil meminta masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memenuhi persyaratan dan tetap mentaati protokol kesehatan COVID-19.

Adapun izin resepsi pernikahan dilonggarkan karena Provinsi Jabar tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala penuh maupun parsial dan menggantinya dengan AKB, kecuali wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).

BacaJuga

KPID Jabar dan Pemkot Bandung Sepakat Jaga Marwah Penyiaran

Bandoeng 10K, Ini Rute dan Sejumlah Jalan yang akan Direkayasa

“Kita harus menyesuaikan diri dan memenuhi ketentuan resepsi pernikahan yang terselenggara pada saat pandemi COVID-19,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– saat memantau resepsi pernikahan yang digelar di salah satu hotel di Kota Bandung secara daring (online) via video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (27/6/20).

Dalam resepsi pernikahan itu, undangan yang hadir dibatasi hanya 30 persen sesuai kebijakan Pemerintah Daerah Kota Bandung. Sementara undangan lainnya biaa menyaksikan secara virtual melalui aplikasi.

Selain itu, anak-anak dan lansia dianjurkan tidak mengikuti resepsi pernikahan. Sementara protokol untuk makanan disajikan oleh penyelenggara ke meja undangan dan tidak boleh dalam konsep standing party.

Kang Emil pun mengapresiasi resepsi pernikahan Avisa Ayuningdias dan M. Farhan ini karena mampu menyesuaikan kondisi pandemi saat ini dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Menurut Kang Emil, yang terpenting adalah substansi syariat dari pernikahan yaitu akad nikah. “Hal lain saya kira bisa disesuaikan,” tuturnya.

Terkait undangan yang dibatasi hanya 30 persen, Kang Emil berujar bahwa undangan yang menyaksikan resepsi lewat aplikasi bukan berarti mengurangi restu dan doa dalam merayakaan hari bahagia mempelai.

“Inilah cara baru dalam masa pandemi ini dengan memanfaatkan teknologi, tidak mengurangi rasa restu kita,” ucap Kang Emil.

Selain meninjau, Kang Emil turut memberikan tausiah pernikahan kepada Avisa Ayuningdias dan M. Farhan, sementara Wali Kota Bandung Oded M. Danial hadir menjadi saksi pernikahan.

Lewat tausiahnya, Kang Emil menjelaskan, dalam pandangan Islam pernikahan adalah perjanjian yang sangat agung dan istimewa di mata Allah SWT.

“Ini menandakan bahwa pernikahan bukanlah perjanjian biasa, tidak boleh dipermainkan. Harus selalu diingat bahwa ini perjanjian yang Allah saksikan hingga nanti dalam perjalanan harus berjuang keras mempertahankannya,” ujarnya. (Red./Azay)

Tags: Gubernur Jawa BaratIzinkan resepsi pernikahan dilonggarkanmasa AKBtidak diperpanjang PSBB
ShareTweetPin

BeritaTerkait

KPID Jabar dan Pemkot Bandung Sepakat Jaga Marwah Penyiaran

Mei 15, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat beraudiensi dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Ruang Tengah...

Bandoeng 10K, Ini Rute dan Sejumlah Jalan yang akan Direkayasa

Mei 15, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Lomba lari Bandoeng 10K akan digelar pada Minggu, 18 Mei 2025 mendatang. Ribuan runners bakal memeriahkan lomba...

Pimpinan dan Anggota DPRD Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kota Bandung

Mei 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung melepas keberangkatan calon jemaah haji Kota Bandung Kloter 26 Tahun 2025,...

Pengolahan Sampah RW 03 Kelurahan Cijagra

Mei 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., melaksanakan kunjungan dan peninjauan, ke RT...

Toni Wijaya: LKBB Regu Pengibar Bendera Bangun Kedisiplinan dan Semangat Kebangsaan

Mei 13, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) Regu...

Load More
Next Post
Saat Pandemi Covid-19 UPI Temukan Cara Baru Pelaksanaan KKN

Saat Pandemi Covid-19 UPI Temukan Cara Baru Pelaksanaan KKN

LAUNCHING KAMPUNG TANGGUH NUSANTARA, KEC ANDIR, DI DAMPINGI POLRESTABES BANDUNG

LAUNCHING KAMPUNG TANGGUH NUSANTARA, KEC ANDIR, DI DAMPINGI POLRESTABES BANDUNG

Discussion about this post

Recommended

Sekda Ema Tegaskan Pengoperasian Bioskop Agar Laksanakan Protokol Kesehatan

Juli 11, 2020

Ratusan Sepeda Motor Alami Kerusakan Akibat Tumpahan Cairan Kimia Soda Api di Padalarang Kabupaten Bandung, Perusahaan Pastikan Beri Kompensasi Untuk Para Korban

Desember 28, 2024

DLHK Kab. Bandung Tutup 5 Titik Saluran Limbah KPBS Yang Mencemari Warga

Juli 16, 2020

Pasca Tren Berburu Koin, Pemkot Bandung Minta Pengelola Aplikasi Jagat Perbaiki Kerusakan Taman Tegalega

Januari 16, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi