Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

PEMKOT BANDUNG MINIMALISIR COVID-19 DI MALL DAN PUSAT PERBELANJAAN MELALUI FAKTOR KESEHATAN

Juni 9, 2020
in Uncategorized
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat konferensi pers di Balai Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat konferensi pers di Balai Kota Bandung

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota Bandung menilai mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung telah siap kembali beroperasi. Dari sebanyak 24 mal dan pusat perbelanjaan, hanya satu yang belum memenuhi standar protokol kesehatan.

Sebagian mal dan pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan maksimum mulai dari pintu masuk, eskalator, lift, area penyewa (tenant), hingga ruang ibadah. Kini, setiap mal pun diwajibkan memiliki ruang isolasi. Tiap-tiap penyewa dan pengelola mal wajib mengikuti aturan ini jika ingin tempat usahanya beroperasi di masa pandemi.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Jika tenant tidak mematuhi protokol kesehatan, maka tenant tersebut akan ditutup. Dan jika yang melakukan kesalahan adalah manajemen mal, maka satu mal itu akan langsung kami tutup,” tegas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

Kendati begitu, Oded belum menyebutkan tanggal pasti kapan pusat perbelanjaan bisa beroperasi. Pihaknya ingin melihat hasil evaluasi PSBB Proporsional yang diberlakukan hingga tanggal 12 Juni 2020 mendatang. Jika kurva Covid-19 Kota Bandung membaik, pembukaan mal bisa jadi dilakukan.

“Kami akan tegas, karena berdasarkan arahan dari epidemiolog, sesungguhnya kita ini belum bisa melakukan relaksasi karena angka reproduksi Covid-19 belum memuaskan. Kita baru bisa relaksasi jika angka reproduksi di bawah angka 1 selama 14 hari,” ungkap Oded.

Ia mengungkapkan, per tanggal 4 Juni 2020 angka reproduksi di Kota Bandung sudah mencapai angka 0,56. Namun seiring ditemukannya kasus positif di kelompok pedagang pasar dan tenaga kesehatan, angka reproduksi kemungkinan naik meskipun masih di bawah nilai satu. Ia pun belum bisa membuat kesimpulan karena kurva masih fluktuatif.

“Kita lihat setelah evaluasi PSBB Proporsional tanggal 12 Juni nanti,” ujar Oded.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menjabarkan, ada beberapa hal baru yang berubah pada aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan. Salah satunya adalah pembatasan kunjungan tidak boleh lebih dari 30%. Jam operasional pun akan dibatasi, yakni dari pukul 10.00–20.00 WIB.

Beberapa mal telah memiliki layar monitor yang menunjukkan jumlah pengunjung yang sudah masuk. Jika sudah mencapai kapasitas, pihak manajemen akan langsung membatasi kunjungan, tidak hanya ke dalam mal tetapi juga hingga seluruh kawasan, termasuk tempat parkir.

Selain itu, pengunjung yang ingin memesan makanan juga tidak bisa menyantap makanannya di restoran, melainkan hanya bisa dibungkus untuk dibawa pulang.

“Kita tetap melakukan pembukaan mal ini bertahap. Pada tahap awal ini, pengunjung masih belum bisa makan di tempat atau ‘dine in’. Kalau di toko mandiri di luar mal kan boleh ‘dine in’ maksimal 30%. Kalau di dalam mal selama tujuh hari pertama mah belum bisa,” terang Elly.

Warga pun masih harus bersabar untuk menikmati beberapa tempat hiburan di dalam mal, seperti bioskop, karoke, dan panti pijat. Sebab tempat-tempat tersebut masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.

“Area bioskop, karoke, salon, spa, ‘massage’ dan area bermain anak tidak diizinkan buka,” ucap Elly.

Area ruang ibadah pun akan dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Mulai saat ini, pihak mal tidak akan meminjamkan alat salat.

“Di musala tidak akan disediakan alat salat, jadi harus bawa masing-masing milik pribadi,” tandasnya.

(Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: BANDUNG JUARADinas kesehatan kota bandungHIMBAUAN KOTA BANDUNGKota BandungMINIMALISIR COVID-19Pasar-pasar di kota bandungPemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
DINKES JELASKAN PERIHAL KASUS POSITIF DI BANDUNG PADA 3 KELOMPOK BERISIKO TINGGI, (BUKAN TERMASUK KLASTER)

DINKES JELASKAN PERIHAL KASUS POSITIF DI BANDUNG PADA 3 KELOMPOK BERISIKO TINGGI, (BUKAN TERMASUK KLASTER)

Budi Gan Gan : Himbau Siapkan Aturan Baru Pasca New Normal Pada Tempat Karoke di Garut

Discussion about this post

Recommended

Kuliner 24 Jam dengan Konsep Unik di Bandung

Februari 3, 2025

Selamatkan Warga dari Pinjaman Ilegal, Pemkot Bandung Resmikan Kampung Bersih Rentenir

Desember 11, 2023

Atasi Banjir di Kawasan Martanegara – Turangga, Pemkot Bandung Bersama Pussenkav TNI AD Bangun Kolam Retensi

Mei 23, 2022

Optimalkan Partisipasi Pilkada Serentak 2024, Pemkot Bandung Terus Akselerasikan Perekaman KTP-el Pemilih Pemula

Oktober 4, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »