Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Pastikan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Tunggu Kebijakan APBN 2027

Agustus 21, 2026
in Bandung Raya

METRO JABAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang setelah masa kontrak berakhir pada Oktober 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan status PPPK Paruh Waktu menjadi pegawai penuh waktu.

BacaJuga

Kondisi SDN Cijambu Perlu Dicek Teknis, Keselamatan Siswa Jadi Perhatian

Wali Kota Pastikan Pasien tak Ditolak Rumah Sakit

“Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis 20 Agustus 2026.

Menurutnya, Pemkot Bandung saat ini masih menunggu implementasi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang diharapkan dapat mengatur status PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat.

“Kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya.

Farhan menilai kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah. Jika PPPK nantinya menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat, Pemkot Bandung dapat memiliki keleluasaan untuk kembali merekrut PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan.

“Kalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Ia menyebut, tenaga pendidik menjadi salah satu kelompok terbesar dalam komposisi PPPK di lingkungan Pemkot Bandung. Karena itu, keberadaan mereka dinilai tetap sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan.

“Sebagian besar PPPK kita kan guru. Dan itu sangat diperlukan,” ucap Farhan.

Terkait kemampuan APBD Kota Bandung dalam membiayai perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu, Farhan memastikan kondisi fiskal untuk belanja pegawai masih aman.

“Alhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,” ungkapnya.

Meski demikian, Farhan mengatakan, Pemkot Bandung tetap harus menyusun strategi pembiayaan untuk menghadapi kebutuhan anggaran ke depan. Pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan, terutama ketika kebutuhan pembangunan berpotensi menimbulkan defisit anggaran.

“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus mencari pembiayaan,” katanya.

Farhan menyebut, pembiayaan tersebut tidak selalu berarti pinjaman. Pemerintah daerah dapat mencari berbagai alternatif sumber pembiayaan untuk mendukung program dan kebutuhan pembangunan.

Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah mempertimbangkan skema pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggaran daerah.

“Pak Gubernur menyatakan bahwa ada kemungkinan Provinsi Jabar akan mencari pinjaman Rp3,7 triliun. Nah, kami juga akan melakukan hal yang sama. Istilahnya bukan pinjaman, tapi pembiayaan,” ujarnya.

Menurut Farhan, pembiayaan dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari dukungan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga investasi perusahaan dan badan usaha milik negara (BUMN).

“Pembiayaan bisa dari mana saja. Mungkin dari APBD provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,” pungkasnya. ( Fitri )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Kondisi SDN Cijambu Perlu Dicek Teknis, Keselamatan Siswa Jadi Perhatian

September 24, 2026

Wali Kota Pastikan Pasien tak Ditolak Rumah Sakit

September 23, 2026

Andri Rusmana Sebut Koperasi Sebagai Bagian Penting Ekonomi Kota

September 22, 2026

DLH: Jangan Bakar Sampah Sembarangan

September 18, 2026

Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

September 16, 2026
Load More
Next Post

Pemkot Siapkan Pengolahan 300 Ton Sampah

Deni Nursani Dorong Intervensi Kesehatan Berbasis Data hingga Tingkat Kewilayahan

Discussion about this post

Recommended

Kota Bandung Mendekati Zona Merah, Pemkot Bandung Akan Tutup Sejumlah Ruang Publik

Kota Bandung Mendekati Zona Merah, Pemkot Bandung Akan Tutup Sejumlah Ruang Publik

November 19, 2020

Bandros dan Boseh Sumbang Rp 2,4 Miliar untuk Pendapatan Kota Bandung Sepanjang Tahun 2024

Januari 13, 2025

Rayakan May Day, Pemkot Bandung Ajak Ribuan Anggota Serikat Buruh Berdialog

Mei 6, 2024

MK Tetap Pertahankan Putusan Batas Usia Minimal 30 Tahun untuk Gubernur dan 25 untuk Bupati/Walikota

Agustus 22, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »