Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Atur Ulang Aktivitas PKL Bundaran Cibiru

November 4, 2026
in Bandung Raya

METRO JABAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penataan dan penertiban kawasan Bundaran Cibiru untuk menciptakan lingkungan perbatasan kota yang lebih tertib dan teratur. Penataan tersebut melibatkan Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Panyileukan, Satpol PP Kota Bandung, serta Satpol PP Provinsi Jawa Barat

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penertiban tersebut merupakan hasil koordinasi lintas wilayah dan instansi. Kawasan Bundaran Cibiru menjadi perhatian karena berada di wilayah perbatasan sekaligus menjadi salah satu akses masuk Kota Bandung yang cukup ramai.

BacaJuga

KH. Nonop Hanafi Ungkap Poin Penting Sinergi Ulama dan Pangdam III/Siliwangi Demi Kemaslahatan Umat di Jawa Barat

Pemkot Bandung Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

“Pelaksanaannya hasil koordinasi kami dengan keseluruhan dari dua kecamatan, Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Panyileukan, diperkuat oleh Satpol PP Kota Bandung dan dari provinsi,” kata Farhan, Selasa (3/11/2026).

Menurut Farhan, keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diperlukan karena kawasan tersebut berada di wilayah perbatasan. Pemkot Bandung juga tengah melihat kemungkinan pengembangan kawasan perbatasan dengan menghadirkan landmark atau penanda khas kota.

Farhan mengungkapkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memiliki rencana agar kawasan perbatasan Kota Bandung juga ditata dengan konsep landmark, sebagaimana yang telah ditunjukkan di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Subang.

Kawasan Cibiru menjadi salah satu titik yang berpotensi dikembangkan karena tingginya aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan di kawasan tersebut.

Terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL), Farhan mengatakan Pemkot Bandung tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun, aktivitas perdagangan harus mengikuti aturan dan penataan yang telah ditetapkan pemerintah.

Farhan juga memastikan tidak ada pemberian kompensasi kepada pedagang yang terdampak penertiban karena hal tersebut tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan daerah (Perda).

“Kami tidak berani memberikan kompensasi karena berdasarkan Perda kita tidak boleh memberikan kompensasi. Tapi, kami tidak melarang untuk berdagang hanya saja dagangnya diatur ulang,” ungkap Farhan.

Empat Prinsip Penataan Aktivitas PKL

Pemkot Bandung menetapkan empat prinsip yang wajib dipatuhi pedagang dalam menjalankan aktivitas usahanya di kawasan tersebut.

Pertama, pedagang tidak diperbolehkan mendirikan bangunan permanen. Kedua, pedagang juga tidak diperbolehkan menggunakan bangunan semi permanen.

Ketiga, pedagang wajib menerapkan prinsip datang bersih pulang bersih dengan menjaga kebersihan lokasi berjualan. Keempat, waktu operasional perdagangan dibatasi maksimal 12 jam.

“Empat prinsip ini harus dipenuhi. Tidak boleh permanen, tidak boleh semi permanen, dagangnya datang bersih pulang bersih dan operasionalnya maksimum 12 jam,” tuturnya. ( Fitri )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

KH. Nonop Hanafi Ungkap Poin Penting Sinergi Ulama dan Pangdam III/Siliwangi Demi Kemaslahatan Umat di Jawa Barat

November 5, 2026

Pemkot Bandung Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

November 5, 2026

Pemkot Bandung Jadi Pengawas MBG, Perizinan dan Keamanan Pangan SPPG Diperketat

November 3, 2026

Penantian Panjang Berakhir, 100 KK di Sukamiskin Kini Nikmati Fasilitas Air Bersih Layak Konsumsi

November 3, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Alternatif Penanganan Banjir

November 2, 2026
Load More
Next Post

Pemkot Bandung Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

KH. Nonop Hanafi Ungkap Poin Penting Sinergi Ulama dan Pangdam III/Siliwangi Demi Kemaslahatan Umat di Jawa Barat

Discussion about this post

Recommended

Gedung Sate Kembali Ditutup 178 Orang Terpapar Covid-19

Gedung Sate Kembali Ditutup 178 Orang Terpapar Covid-19

Juni 25, 2021

Polemik Pungli Jasa Angkut Jenazah di TPU Cikadut, Pemkot Bandung Pastikan Bantu Pengangkatan Jenazah Covid-19 Hingga Liang Lahat

Januari 27, 2021

Dampak Pemanasan Global, 700 Hektare Daratan di Jawa Barat Jadi Lautan

Agustus 26, 2023

Sah! Farhan dan Erwin Resmi Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Januari 9, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »