Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemerintah Akan Terbitkan KTP Digital Mulai Mei 2024, Cek Caranya

Maret 27, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Pemerintah bakal meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital pada Mei 2024.

Sehingga nantinya masyarakat tidak perlu lagi ke kelurahan untuk mendapat/mengganti KTP maupun fotokopi untuk keperluan tertentu.

“Kalau ini selesai insyaallah Mei atau Juni untuk memperoleh IKD masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan ke desa, cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Azwar Anas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/3/2024) kemarin.

BacaJuga

Kota Bandung Jadi Inspirasi Karawang Kelola Aset dan APBD

Wali Kota Bandung Sebut Birokrasi Harus Jadi Penggerak Pembangunan

Sementara melansir dari laman resmi Kominfo, sebenarnya hingga akhir 2023, sebanyak 50 juta e-KTP fisik sudah berubah menjadi KTP digital.

Alasan pemerintah mengubah e-KTP menjadi IKD adalah menghemat pembiayaan kartu identitas, Selain itu, IKD juga dapat mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan.

Tidak itu saja. KTP digital juga dapat dibuat lebih cepat dan praktis, tidak perlu disimpan di dompet, cukup disimpan di smartphone. Sebelum berlanjut soal cara pembuatan KTP digital, masyarakat perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu KTP digital?

KTP digital adalah kartu tanda penduduk dalam bentuk aplikasi di smartphone (ponsel pintar) yang dilengkapi QR Code. KTP jenis ini akan menjadi identitas digital penduduk Indonesia.

Menurut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi) Kemendagri, pemerintah menargetkan masyarakat yang menggunakan KTP digital di wilayah Jawa dan Pulau Bali mencapai 50 persen, Sumatra dan Sulawesi (30 persen), Kalimantan (20 persen), NTB (40 persen) dan pulau-pulau kawasan Indonesia Timur, seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat, target kepemilikan KTP Digital baru di angka 10 persen penduduk.

Adapun syarat utama untuk bisa mempunyai KTP digital adalah sudah memiliki e-KTP, bisa mengoperasikan smartphone, serta berada di wilayah yang punya koneksi internet.

Sementara itu, dalam aplikasi “KTP Digital”, akan termuat: data dokumen KTP dan Kartu Keluarga; QR Code e-KTP Digital; serta data dokumen hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan, seperti sertifikat vaksin, NPWP, dan surat kepemilikan kendaraan.

Berikut gambaran umum mekanisme cara pembuatan KTP Digital:

1. Unduh aplikasi KTP Digital

Warga mengunduh aplikasi “KTP Digital” (Identitas Digital) di ponsel melalui Play Store dan App Store.

2. Registrasi akun di aplikasi

Warga melakukan registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.

3. Verifikasi wajah (face recogniton)

Melalui aplikasi, warga melakukan verifikasi data melalui deteksi wajah. Mekanisme ini juga menjadi bagian dari pengamanan data KTP milik setiap warga.

4. Verifikasi email

Warga melakukan verifikasi melalui e-mail supaya bisa login ke aplikasi. Proses ini biasa dilakukan dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi melalui pesan email verifikasi. (Red./Andriyana)

Tags: Akan Terbitkan KTP Digital Mulai Mei 2024Cegah Pemalsuan DataCegah Penyalahgunaan DataCek CaranyaHemat Pembiayaan Kartu IdentitasIdentitas Kependudukan Digital (IKD)Istana Negaramekanisme cara pembuatan KTP Digital:Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) - Azwar anasPemerintah RI
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kota Bandung Jadi Inspirasi Karawang Kelola Aset dan APBD

Juni 13, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung menjadi salah satu insipirasi bagi Kabupaten Karawang belajar seputar Pengelolaan Aset dan APBD. Hal itu...

Wali Kota Bandung Sebut Birokrasi Harus Jadi Penggerak Pembangunan

Juni 13, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, birokrasi kini harus menjadi motor penggerak pembangunan, bukan hanya sekadar pelaksana...

Fraksi di DPRD Kota Bandung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Empat Raperda

Juni 12, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melaksanakan Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi - fraksi terhadap empat...

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus untuk Membahas Empat Raperda

Juni 12, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum...

Berharap Banyak Pada ITB Terkait Pemanfaatan AI untuk Kota Bandung

Juni 12, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. mengatakan, DPRD Kota Bandung menaruh...

Load More
Next Post

Perketat Pengawasan Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, Mendag Zulhas Peringatkan Petugas SPBU Jangan Curang

Berbagi Berkah Ramadan, Pewarta Balai Kota Bandung Ajak Puluhan Anak Yatim Nobar di Bioskop

Discussion about this post

Recommended

DPRD Kota Bandung Apresiasi Peluncuran Album Kompilasi Musik Trotoar Kelompok Penyanyi Jalanan

Juli 26, 2023
Posmo indonesia foundation menggelar diskusi virtual dengan tema Pancasila dan masa depan demokrasi di indonesia, Rabu 5/8.

Khawatir Dengan Masa Depan Pancasila dan Demokrasi Indonesia, Posmo Indonesia Menggelar Webinar Bersama Para Ahli

Agustus 6, 2020

Pemkot Bandung Tindak Tegas Pelanggar Pembangunan

Maret 1, 2021

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Awasi Peredaran Terompet dan Petasan di Bandung

Desember 28, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi