Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Nina Fitriana dan Sendi Lukmanulhakim Dilantik Menjadi Anggota DPRD Melalui Pengganti Antar Waktu

Agustus 26, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji oleh Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., dan Sendi Lukmanulhakim, S.H., sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin, 25 Agustus 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

Pelantikan ini seiring dengan SK Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.379-Pemotda/2025 tanggal 15 Juli 2025, tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Sendi Lukmanulhakim, S.H., yang telah diterima DPRD Kota Bandung.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Selanjutnya, Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.380-Pemotda/2025 tertanggal 15 Juli 2025 tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.I.P.

Nina Fitriadi Sutadi dan Sendi Lumanulhakim mengisi tugas sebagai anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggantikan H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., dan H. Riantono, S.T., M.Si.

Sendi akan bertugas sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Nina Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.

“Kepada Yth. Sdr. Sendi Lukmanulhakim, S.H. dan Yth. Sdri. Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.I.P. yang baru disumpah menjadi anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Asep Mulyadi, saat memimpin rapat paripurna ini.

Biodata Singkat

Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., lahir di Bandung, 29 Agustus 1979. Ibu dari tiga putri ini merupakan seorang wiraswasta, mentor, MC, yang menyelesaikan kuliahnya di FISIP Unpad dan Ilmu Pemerintahan Unla.

Nina aktif di berbagai organisasi dan kegiatan. Ia merupakan wakil ketua Pemuda ICMI Jawa Barat Bidang Moderasi keagamaan dalam Demokrasi, wakil ketua bidang Ketahanan Keluarga DPD KNPI Jawa Barat, wakil ketua bidang organisasi dan keanggotaan Banteng Muda Indonesia Jawa Barat, Presidium Nasional Forum Politisi Muda Indonesia, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, pendiri lembaga Motivasi Perempuan Camperenik, ICMI Kota Bandung, serta pengurus Persatuan Panahan Indonesia Jawa Barat.

Saat ini, Nina juga tengah memimpin sebagai ketua RW 18 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, ketua Kampung KB IKET Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan. bendahara Forum Pembauran Kebangsaan Kecamatan Bandung Wetan, dan membina Yayasan Penentram Hati.

Adapun Sendi Lukmanulhakim, merupakan pria kelahiran Bandung, 8 Mei 1983. Saat ini ia tinggal di Kiaracondong, Bandung. Sendi juga aktif di beragam organisasi kepemudaan dan olahraga, serta sosial kemanusiaan.( Wildan )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Bersama Pemerintah Kota, Komisi IV Sosialisasikan Perda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya

Dewan: SPI Harus Jadi Bahan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Anti Korupsi

Discussion about this post

Recommended

Ijang Faisal sampaikan maklumat Pembatasan Sementara Layanan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Terkait Pandemik Virus Corona

Ijang Faisal : Sampaikan Maklumat

Maret 14, 2020

Banyak Warga Langgar Aturan PPKM, Kasus Covid-19 di Bandung Naik Lagi

Oktober 31, 2021
Edhy Prabowo Mohon ke Menkumham Untuk Diizinkan Bertemu dengan keluarga

Edhy Prabowo Mohon ke Menkumham Untuk Diizinkan Bertemu dengan keluarga

Januari 22, 2021

Hadiri Seminar Kebangsaan, Wakil Walikota Bandung Minta Masyarakat “Jangan Pernah Melupakan Sejarah”

November 8, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »