JAKARTA, METROJABAR.ID- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memohon kepada Menkumham Yasonna Laoly agar dirinya diperkenankan bertemu dengan keluarga. Dia mengaku tak pernah bisa bertemu keluarga selama ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya berharap, saya sedang menjalankan tugas ini tanggung jawab saya dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang, kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga,” kata Eddy di KPK, Kamis (22/1).
Edhy mengamini bahwa saat ini virus corona masih mewabah. Akan tetapi, dia yakin ada mekanisme yang membolehkan dirinya diperbolehkan bertemu dengan keluarga.
Dia juga mengatakan kehadiran keluarga bisa menguatkan moralnya menghadapi proses hukum yang masih berjalan. Edhy berharap keluarga diperbolehkan menemui dirinya secara langsung dalam waktu dekat.
“Kalau boleh untuk menguatkan, ya boleh dijenguk langsung dengan aturan Covid-19 kan boleh pakai masker, (tes) swab. Jadi, dalam batas,” ujar Edhy.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya memang mengubah teknis mekanisme pertemuan tahanan dengan alasan pandemi virus corona.
Namun KPK membantah jika disebut membatasi hak tersangka maupun terdakwa.
Dalam situasi pandemi Covid-19, katanya, pertemuan antara penasihat hukum dan tahanan, demikian juga kunjungan keluarga tetap bisa dilakukan secara daring sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
“Kami tentu paham betul apa yang menjadi hak-hak tersangka maupun terdakwa sebagaimana hukum acara pidana yang berlaku. Sejauh ini, tidak pernah ada pembatasan hak tersebut, yang berubah hanya soal teknis mekanismenya saja karena alasan wabah Covid-19,” kata Ali. (Red./Alin)
Discussion about this post