Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPRD dan Pemkot Bandung Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

Juni 20, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 19 Juni 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Rieke Suryaningsih, S.H. Turut hadir Anggota DPRD Kota Bandung baik secara langsung maupun teleconference. Dari Pemerintah Kota Bandung, hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta para kepala OPD.

Dalam rapat paripurna ini, dewan dan Pemkot Bandung menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS T.A 2025. Kesepakatan ini akan menjadi dasar atau pedoman dalam penyusunan Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Agenda ini telah sejalan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari Tahun 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan RKPD dan Perubahan APBD T.A 2025, yang menyatakan bahwa Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS antara Kepala Daerah bersama DPRD guna memperoleh kesepakatan bersama, dilaksanakan pada Minggu kedua bulan Juni Tahun 2025 untuk kabupaten atau kota.

DPRD Kota Bandung menerima Surat Wali Kota beserta Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS T.A 2025, pada rapat Bamus tanggal 10 Juni 2025 yang lalu. Surat itu kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung dalam serangkaian agenda rapat.

Adapun hasil dari pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS T.A 2025 tersebut telah dilaporkan pada rapat Badan Musyawarah 19 Juni 2025 siang, dan disepakati untuk ditandatangani dalam rapat paripurna.

“Kepada Yth. Rekan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.( Gilang )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Mahasiswa PMB 1948 Bahas Pungli Hingga Kemacetan Bareng Erick Darmadjaya dan Christian Budiman

DPRD Sambut Baik Sokongan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat untuk UMKM Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN Untuk Tahun 2024: Hari Raya Idulfitri 8-15 April

Januari 18, 2024

Atasi Penanganan Sampah, Pemkot Bandung Wacanakan Penggunaan Insenerator di TPS

Desember 29, 2021
Imbas Libur Panjang, di Awal Tahun 2021 Kota Bandung Alami Lonjakan Kasus Covid-19

Imbas Libur Panjang, di Awal Tahun 2021 Kota Bandung Alami Lonjakan Kasus Covid-19

Januari 2, 2021
Manfaat Kopi Untuk Kesehatan Dan Mudaratnya Jika Berlebihan

Manfaat Kopi Untuk Kesehatan Dan Mudaratnya Jika Berlebihan

Oktober 27, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »