Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Presiden Prabowo Resmi Bentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Januari 14, 2025
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Pembentukan satuan tugas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Prabowo pada Jumat (3/1/2025).

Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mempercepat hilirisasi dan memperkuat ketahanan energi nasional.

BacaJuga

KPID Jabar dan Pemkot Bandung Sepakat Jaga Marwah Penyiaran

Bandoeng 10K, Ini Rute dan Sejumlah Jalan yang akan Direkayasa

Satgas ini memiliki dua misi utama. Pertama, mempercepat hilirisasi di sektor mineral, batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Kedua, mempercepat terwujudnya ketahanan energi nasional melalui ketersediaan energi yang mencakup minyak dan gas bumi, batubara, serta energi terbarukan.

“Melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batubara, terbarukan, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, yang selanjutnya disebut Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 Keppres tersebut.

Satgas ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo.

Tujuan pembentukannya adalah menyelaraskan kebijakan, mempercepat pemberian perizinan usaha, dan mengatasi hambatan yang dapat memperlambat hilirisasi serta ketahanan energi.

Satgas juga berperan dalam mendorong koordinasi kebijakan dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Beberapa tugas utama Satgas meliputi:

  1. Merumuskan prioritas kegiatan usaha, memastikan ketersediaan pembiayaan, dan meningkatkan penerimaan negara.
  2. Mengidentifikasi wilayah usaha potensial untuk hilirisasi dan ketahanan energi.
  3. Merekomendasikan pengelolaan tata ruang darat dan laut, serta pemanfaatan kawasan hutan.
  4. Mengidentifikasi proyek strategis yang dapat dibiayai oleh lembaga perbankan, non-bank, atau anggaran negara.
  5. Memecahkan hambatan hukum dan administratif untuk percepatan hilirisasi.

Satgas juga diberi kewenangan memberikan rekomendasi terhadap pejabat atau pegawai yang menghambat percepatan hilirisasi.

Presiden Prabowo menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas.

“Bapak Presiden sangat fokus pada hilirisasi. Maka, dipandang perlu membentuk Satgas yang melibatkan kementerian teknis,” kata Bahlil.

Bahlil akan mengoordinasikan berbagai kementerian, seperti Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Semua akan bergabung di Satgas agar proses kerja lebih cepat. Karena jika dilakukan sendiri-sendiri, izin dan proses lainnya akan lama,” tambahnya.

Pembentukan Satgas ini juga dilatarbelakangi oleh sulitnya proses perizinan di sektor hilirisasi. Menurut Bahlil, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) relatif mudah diperoleh, izin seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) masih menjadi tantangan besar.

“Contohnya di sektor saya, RKAB sangat sulit. Dalam setahun hanya keluar dua kali. Saya sendiri bingung,” ujar Bahlil.

Presiden Prabowo menekankan bahwa hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam, termasuk di sektor maritim, bertujuan menciptakan lapangan kerja dan mewujudkan keadilan ekonomi sesuai dengan visi Asta Cita.

Langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan ekonomi Indonesia menuju kemandirian energi dan pengelolaan SDA yang berkelanjutan. (Red./Andriyana)

Tags: dan Kementerian Sekretariat Negara.Kementerian ATR/BPNKementerian KehutananKementerian Kelautan dan PerikananKementerian PertanianKeputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025mempercepat terwujudnya ketahanan energi nasional melalui ketersediaan energimengakselerasi pembangunan ekonomi Indonesia menuju kemandirian energi dan pengelolaan SDA yang berkelanjutan.mengoordinasikan berbagai kementerianmeningkatkan nilai tambah di dalam negeri.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil LahadaliaPresiden PrabowoPresiden Prabowo Resmi Bentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasionalseperti Kementerian Investasi/BKPM
ShareTweetPin

BeritaTerkait

KPID Jabar dan Pemkot Bandung Sepakat Jaga Marwah Penyiaran

Mei 15, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat beraudiensi dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Ruang Tengah...

Bandoeng 10K, Ini Rute dan Sejumlah Jalan yang akan Direkayasa

Mei 15, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Lomba lari Bandoeng 10K akan digelar pada Minggu, 18 Mei 2025 mendatang. Ribuan runners bakal memeriahkan lomba...

Pimpinan dan Anggota DPRD Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kota Bandung

Mei 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung melepas keberangkatan calon jemaah haji Kota Bandung Kloter 26 Tahun 2025,...

Pengolahan Sampah RW 03 Kelurahan Cijagra

Mei 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., melaksanakan kunjungan dan peninjauan, ke RT...

Toni Wijaya: LKBB Regu Pengibar Bendera Bangun Kedisiplinan dan Semangat Kebangsaan

Mei 13, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) Regu...

Load More
Next Post

Luhut Bocorkan Skema Baru Penyaluran BLT Akan Pakai Teknologi Barcode

Pemkot Bandung Sebut Butuh 20 Dapur Layak untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

Recommended

Komisi A DPRD Kota Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Komisi A DPRD Kota Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Maret 3, 2021

Penyaluran BANSOS Untuk Warga Kelurahan Pasir Layung Di dampingi Anggota Polsek Cibeunying Kidul

Juni 15, 2020

Geger! Mayat Bayi Dalam Dus Sepatu Ditemukan di TPS Cikancung Bandung

September 21, 2023

Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Juli 9, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi