Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Maret 30, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satpol PP Kota Bandung menertibkan dua titik reklame di Jalan Ir. H. Djuanda (kawasan Terminal Dago) Kota Bandung, Senin 28 Maret 2023 malam hingga Selasa 29 Maret 2023 pagi.

Penertiban reklame ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyebut, setidaknya ada 23 titik reklame di sepanjang ruas Jalan Dago.

BacaJuga

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Lebih rinci, Yayan menjelaskan, dari 23 titik reklame, 6 titik sudah tidak ada, sehingga tersisa 17 titik. Dari 17 titik sisanya, 3 titik tidak memiliki izin dan telah ditertibkan sebanyak 1 titik.

“Jadi kita akan tertibkan 2 titik malam ini, sehingga seluruh reklame tidak berizin sudah tertib,” terang Yayan.

Sementara itu, 14 sisa reklame di Jalan Dago berstatus habis masa izin dan sedang menunggu proses perpanjangan.

“Kami akan tangguhkan sampai izinnya keluar,” terang Yayan.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Tibum Satpol PP Kota Bandung Satriadi menyatakan, Satpol PP juga menargetkan penertiban reklame di 3 titik kawasan: Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Braga.

Tim Wasdal Reklame juga akan mendata reklame-reklame di Kota Bandung yang akan ditertibkan.

“Jadi untuk di kawasan yang kemarin sempat viral, di Jalan Soekarno-Hatta, memang ada yang sudah kami targetkan untuk ditertibkan pekan depan. Saat ini sesuai rencana kami tertibkan di kawasan Dago terlebih dulu,” terangnya.

Meski terkendala berbagai hal seperti potensi kemacetan di kawasan reklame yang ditertibkan, Satriadi memastikan penertiban reklame merupakan salah satu komitmen yang terus dijalankan dua kali dalam satu bulan.

“Tentu harapannya agar Kota Bandung bebas dari sampah visual,” tutupnya. (Red./Annisa)

Tags: Bebas Dari Sampah VisualMendata Reklame di Kota BandungPerda Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Peyelenggaraan ReklameSatpol PP Kota BandungTertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

1xBet Promo Kodları ilə İdman Mərcində Uğur Qazanmaq

Juli 11, 2025
0

İdman həvəskarı kimi, sevimli komandalarımı dəstəkləyərkən mərc etmək mənim üçün həm əyləncə, həm də gəlir mənbəyidir. 1xBet platforması isə məhz...

Load More
Next Post

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Discussion about this post

Recommended

Bizbet Giriş: Türkiye’nin En Güvenilir Bahis Sitesi Rehberi

Juni 27, 2025

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Maret 29, 2023

Pemkot Bandung Segera Percantik Lapangan Supratman Ciujung

Januari 19, 2024

Gelar Operasi Pasar, Pedagang di Pasar Ciwastra Bandung Dapat Jatah 10 Ton Minyak Goreng Curah

Maret 21, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi