KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemkot Bandung akan menggratiskan uang sewa Rumah Deret (Rudet) Tamansari. Penggratisan itu diberikan kepada warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan.
Seperti diketahui, Rudet Tamansari telah selesai dibangun. Sebanyak 191 kamar akan diisi oleh sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga terdampak relokasi.
Mereka sebelumnya adalah warga RW 11 yang lahannya kini digunakan untuk Rudet Tamansari. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung menyebut, 191 kamar akan diprioritaskan untuk warga RW 11.
“Kita prioritaskan untuk warga RW 11 Tamansari yang direlokasi. Jadi kita tempatkan lagi di sini karena walaupun mereka tinggal lahan di atas milik pemkot, tetap pemerintah memperhatikan mereka boleh tinggal di sini diprioritaskan,” ucap Kasi Pembangunan Perumahan DPKP, Rino Novian Subhan.
Rino menuturkan, nantinya warga RW 11 akan digratiskan menghuni Rudet Tamansari selama 5 tahun pertama. Dia menyebut, warga mendapat bantuan program penataan kawasan kumuh dari Pemkot Bandung.
Namun untuk 5 tahun berikutnya, warga harus membayar uang sewa Rudet Tamansari. Hanya saja, Pemkot Bandung masih memberi keringanan dengan potongan 50 persen.
“Kalau secara regulasi setiap pemanfaatan barang daerah harus ada retribusi. Untuk warga RW 11 masuk program penataan kawasan kumuh, jadi kita buatkan program jadi direncanakan mereka dapat keringanan,” ujarnya
“Skemanya yang diajukan untuk 5 tahun pertama itu gratis, kemudian 5 tahun kedua (bayar) 50 persen. Harga sewa sedang ada perubahan, belum bisa disampaikan,” jelasnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post