Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Presiden Prabowo Resmi Hapuskan Kredit Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

November 8, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang menghapus kredit macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta petani dan nelayan.

Kebijakan ini difokuskan untuk meringankan beban sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan Indonesia, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan berbagai UMKM lainnya.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan kriteria bagi UMKM yang layak mendapatkan penghapusan utang.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Menurut Maman, kredit yang akan dihapus adalah milik nasabah bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Tidak semua UMKM akan mendapatkan penghapusan utang, hanya yang benar-benar sudah tidak memiliki kemampuan bayar,” ujar Maman.

Maman menjelaskan, penghapusan utang berlaku untuk pelaku usaha yang mengalami kendala besar, seperti dampak dari bencana alam atau pandemi COVID-19, serta mereka yang sudah jatuh tempo lebih dari 10 tahun dan tidak mampu melunasi utang tersebut.

Selain itu, UMKM penerima manfaat diharuskan telah melakukan proses penghapusan buku di bank BUMN terkait sebelumnya.

Kebijakan ini lahir dari aspirasi masyarakat, terutama dari petani dan nelayan yang kerap menghadapi tantangan berat dalam mempertahankan usaha mereka.

Presiden Prabowo berharap kebijakan ini bisa mendukung keberlanjutan usaha para pelaku UMKM, khususnya di sektor pangan dan perikanan, agar tetap berkontribusi pada ketahanan pangan dan kemajuan ekonomi nasional.

“Harapan kami dengan adanya kebijakan ini, para petani dan nelayan bisa terus melanjutkan usahanya dengan lebih produktif,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka. (Red./Annisa)

Tags: difokuskan untuk meringankan beban sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan Indonesiamenegaskan kriteria bagi UMKM yang layak mendapatkan penghapusan utang.menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024Menteri UMKM Maman AbdurrahmanPresiden Prabowo sUBIANTOPresiden RI PrabowoResmi Hapuskan Kredit Macet untuk Petani - Nelayan Hingga UMKMtetap berkontribusi pada ketahanan pangan dan kemajuan ekonomi nasional.
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Demi Penuhi TKDN dan Pasarkan iPhone 16 di Indonesia, Apple Akan Bangun Pabrik Aksesori Rp 157 Miliar di Bandung

Pemerintah Berencana Akan Pakai Tanah Sitaan Koruptor untuk Dijadikan Perumahan Rakyat

Discussion about this post

Recommended

Penyaluran Bansos Sembako dan PKH di Kota Bandung Tahun 2023 Capai 95 Persen

Juli 10, 2023

5 Gadis Belia (Swara Bidadari Group) Siap Ramaikan Panggung Musik Indonesia.

Juni 28, 2020

Atasi Permasalahan Sampah, Pemkot Bandung Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur TPPAS Legok Nangka

Juli 1, 2024
petugas penggali dari UPT3 TPU Cikadut Bandung

Siaga Sang penggali Kubur Covid-19

April 12, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi