Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Demi Penuhi TKDN dan Pasarkan iPhone 16 di Indonesia, Apple Akan Bangun Pabrik Aksesori Rp 157 Miliar di Bandung

November 9, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Apple dikabarkan akan mendirikan pabrik di Bandung untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna memasarkan iPhone 16 di Indonesia.

Saat ini, iPhone 16 series belum bisa dijual secara resmi di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN yang ditetapkan pemerintah.

Menurut laporan Bloomberg, Apple berencana menginvestasikan hampir USD 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar untuk pembangunan pabrik yang akan fokus pada produksi aksesori dan komponen perangkat Apple, bermitra dengan pemasok lokal.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Langkah ini diharapkan bisa memenuhi standar TKDN yang ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sehingga iPhone 16 series bisa dijual di Indonesia.

Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Apple sudah mengajukan proposal investasi ini ke Kemenperin dan sedang menunggu persetujuan.

Jika disetujui, pembangunan pabrik ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Bandung dengan membuka lapangan pekerjaan baru.

Sekretaris Jenderal Kemenperin – Eko S.A. Cahyanto, mengatakan bahwa pihak Apple telah mengirimkan surat permintaan untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian – Agus Gumiwang Kartasasmita, guna membahas rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.

“Kami telah menerima surat dari Apple, dan Menperin sudah mengetahuinya. Mereka ingin bertemu untuk membahas ini lebih lanjut,” jelas Eko.

Sejauh ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum bisa dipasarkan karena belum memenuhi syarat TKDN.

Peraturan mengenai TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017, yang mewajibkan setiap perangkat elektronik, termasuk smartphone dan tablet, untuk memenuhi nilai TKDN tertentu sebelum bisa dipasarkan di Indonesia.

Komisi VI DPR RI juga ikut menyoroti larangan masuknya iPhone 16 ke Indonesia. Dalam rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir, anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP.

Mufti Anam, menyebutkan bahwa larangan ini terkait dengan permintaan Apple yang dianggap tidak masuk akal, yaitu tax holiday selama 50 tahun sebagai syarat investasi di Indonesia.

“Permintaan seperti itu sangat keterlaluan, iPhone layak diblokir dari Indonesia,” tegas Mufti.

Dengan rencana pendirian pabrik di Bandung, diharapkan Apple dapat segera memenuhi regulasi TKDN dan kembali memasarkan iPhone 16 di Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan investasi dan produksi. (Red./Edi)

Tags: a belum memenuhi regulasi TKDN yang ditetapkan pemerintah.Akan Bangun Pabrik Aksesori Rp 157 Miliar di BandungApplebermitra dengan pemasok lokal.Demi Penuhi TKDN dan Pasarkan iPhone 16 di Indonesiadiharapkan bisa memenuhi standar TKDN yang ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin)iPhone layak diblokir dari IndonesiaKomisi VI DPR RIlarangan ini terkait dengan permintaan Apple yang dianggap tidak masuk akalmemberikan dampak positif bagi perekonomian Bandung dengan membuka lapangan pekerjaan barumendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan investasi dan produksiMenteri BUMN Erick ThohirPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017Sekretaris Jenderal Kemenperin - Eko S.A. Cahyantotax holiday selama 50 tahun sebagai syarat investasi di Indonesia.
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Jadi Pendapatan Tambahan Bagi Warga Kota Bandung

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang KM 92, 1 Orang Meninggal Dunia dan 22 Orang Luka-Luka

Discussion about this post

Recommended

Pelayanan Pimpinan PLN Rayon Utara Tidak Profesional Sehingga Telah Meresahkan Konsumen

Capai 1.000 Vaksinasi Dalam 2 Hari, Camat Cicendo Bandung Monitoring Kelurahan Sukaraja

Juli 23, 2021
Dinas perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menutup sementara empat jalan mulai Minggu (29/3/2020)

Penutupan Jalan di Kota Bandung Akan Terus Bertambah

Maret 30, 2020

Berikan Izin, Oded Minta Pengelola Tempat Hiburan Patuhi Protokol Kesehatan

Agustus 27, 2020

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »