BANDUNG, METROJABAR.ID- Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly menandatangani dan menyerahkan 35 sertifikat kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) di Jawa Barat (Jabar). Sertifikat itu menjadi bagian komitmen Kemenkumham terhadap masyarakat adat Sunda yang selama ini telah menjaga kebudayaan bangsa Indonesia.
Penyerahan sertifikat KIK dilakukan langsung Yassona untuk 10 kabupaten/kota di Jabar. Di antaranya untuk kelompok masyarakat adat di Pangandaran, Kabupaten Bandung, Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Garut, Banjar, Cimahi, dan Kabupaten Bogor. Selain itu, Yassona juga memberikan sertifikat indikasi geografis (IG) kepada Kopi Robusta Sanggabuana Karawang.
Yassona mengatakan, kekayaan intelektual komunal untuk masyarakat adat menjadi cerminan budaya asli di daerah tersebut. Budaya itu kata Yassona harus dijaga dan dilindungi supaya tak sembarangan diakui oleh kelompok lain.
“Masyarakat adat Indonesia ini banyak sekali mempunyai ekspresi budaya seperti tarian, berpakaian, juga musik dan lain-lain. Jadi ini adalah budaya yang terpelihara, seperti angklung Jawa Barat itu. Ada lagi kekayaan indikasi geografis di luar ekspresi budaya tradisional, seperti tadi kopi robusta yang dari Karawang. Itu adalah unik dari daerah itu dibuat untuk daerah itu,” ungkapnya.
“Maka, kita lindungi itu, kita hargai itu. Dengan perlindungan ini, nanti harga kopi robustanya itu produknya itu akan menjadi lebih tinggi. Banyak terkait indikasi kekayaan geografis di Indonesia yang sudah terdaftar. Satu lagi yang khas dari Jawa Barat, itu ybi Cilembu sudah terdaftar. Ubi Cilembu membuat dia khas, dan dilindungi,” tuturnya menambahkan.
Selain menyerahkan sertifikat KIK dan IG, Yassona menerima gelar kehormatan dari masyarakat adat Jabar sebagai Sinatria Pinayungan. Penganugerahan ini diberikan atas penilaian para olot masyarakat adat terhadap kinerja Yassona di Kemenkumham RI.
“Happy banget, terharu, saya sangat terharu. Ini kan khusus masyarakat adat, tulus, enggak ada motif politik. Jadi dari ketulusan itu kita betul-betul menghargainya,” ucapnya.
Ke depan, Yasonna menantikan konsistensi, kehadiran dan peran seluruh elemen dalam ekosistem kekayaan intelektual. Sebab menurutnya, pembangunan ekosistem itu saat ini masih tahap awal dan masih perlu dimatangkan.
“Kehadiran kita pada hari ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia yang menjadi sangat kontekstual dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas,” pungkasnya. (Red./Tugiono)
Discussion about this post