METROJABAR.ID- Kepolisian angkat bicara terkait kasus Vina, warga Cirebon, yang menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh geng motor pada Agustus 2016 lalu. Kasus ini jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul ‘Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit’.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota berdasarkan laporan pada Agustus 2016. Karena kasus ini dianggap menonjol, sehingga dilimpahkan ke Polda Jabar yang kemudian melakukan penyelidikan hingga November.
“Jadi September (pelimpahan kasus) diterima, September akhir, jadi Oktober dan November diproses sidik selanjutnya,” terangnya.
Dikatakan Kombes Abaast, Polda Jabar berhasil menyelesaikan penyidikan hingga dilimpahkan ke Kejaksaan hingga bergulir di Pengadilan. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 11 tersangka.
Dari 11 tersangka, yang melalui proses pengadilan hanya 8 tersangka. Adapun 3 tersangka masih dalam proses pencarian alias DPO, yakni Andi, Dani, dan Egi alias Perong.
“Kemudian 8 orang ini divonis, untuk 7 orang tersangka yang telah dewasa dengan pembunuhan terencana dan kasus perlindungan anak yaitu divonis seumur hidup. Sedangkan terhadap 1 tersangka lagi yang pada saat itu masih dibawah umur telah divonis 8 tahun,” jelasnya.
Polda Jabar sejauh ini telah berupaya mencari identias asli 3 DPO tersebut. Sayangnya, 8 tersangka yang ada di balik jeruji enggan menunjukkan identitas asli.
Kendati demikian, Kombest Abaast mengatakan, pihaknya masih terus mencari informasi keberadaan ketiga DPO. Sebab ketiga DPO itu masih sebatas inisial. Belum bisa dipastikan apakah itu nama asli atau samaran.
“Kami baru menemukan inisial, atau kata, nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli, atau nama samaran, ini masih kami telusuri,” katanya.
Spekulasi kini mulai bermunculan. Ada pihak-pihak yang mengaitkan ketiga DPO tersebut sengaja disembunyikan oleh pihak kepolisian. Bahkan ada yang menuduh ketiga DPO merupakan anak dari anggota polisi.
Kombes Abaast membantah kabar tersebut. Dirinya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan penyidikan, baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar, maupun di persidangan, tidak ada yang menyebutkan bahwa identitas ketiga DPO merupakan keluarga atau anak anggota kepolisian. Bahkan pacar dari Vina, Eki, juga menjadi korban kebrutalan geng motor.
“Jadi kami harap kalau ada berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan oleh pihak kepolisian, itu tidak benar,” tegasnya.
Demi terungkapnya kasus ini, Kombes Abaast mengajak masyarakat untuk menginformasikan apabila mengetahui keberadaan ketiga DPO. Dia berjanji pihaknya akan mengungkap kasus ini seterang-terangnya.
“Himbauan kami, bilamana rekan-rekan warga masyarakat mengetahui, tolong agar dapat menginformasikan kepada kami untuk dapat kami proses, kami ungkap kasus ini. Dan kami mohon doa seluruh warga masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya,” pungkasnya. (Red./Andriyana)
Discussion about this post