Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bawaslu Temukan 67 Pelanggaran dari 11.207 Kegiatan Kampanye Pemilu di Jabar

Januari 18, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 67 pelanggaran di masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 lalu. Pelanggaran tersebut ditemukan dari belasan ribu kegiatan kampanye yang dilakukan oleh seluruh peserta Pemilu.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi pengawas kampanye hingga hari, Rabu (17/1/2024) kemarin, sebanyak 11.207 kegiatan kampanye dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.

“Menurut rekap pengawas kampanye Pemilu 2024 di Jabar, sudah ada kurang lebih 11.207 kegiatan kampanye dengan klasifikasi, capres-cawapres 01 ada 71 kegiatan, capres-cawapres 02 48 kegiatan dan capres-cawapres 03 89 kegiatan kampanye,” kata Zaky.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kemudian untuk DPD ada 49 kegiatan, DPR RI 2.548 kegiatan, DPRD Provinsinya 1.537, DPRD kabupaten/kota 6.865 kegiatan, jadi total melakukan kampanye dari mulai capres-cawapres, DPD, DPRD itu sejumlah 11.207 kampanye,” ujarnya melanjutkan.

Zaky mengungkapkan, intensitas kegiatan kampanye akan terus meningkat di sisa waktu 24 hari jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Intensitas kampanye akan meningkat mengingat hari ini sudah masuk pada H-27 menuju 14 Februari 2024, artinya masih ada 24 hari lagi bagi peserta Pemilu untuk memanfaatkan waktu berkampanye,” ujarnya.

Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah menambahkan, dari 11.207 kegiatan kampanye tersebut, ditemukan ada 67 dugaan pelanggaran. Dia menyebut dugaan pelanggaran itu mulai dari politik uang hingga netralitas ASN.

“Tren pelanggarannya, berdasarkan catatan kita, pertama ada menjanjikan atau memberikan uang, perusakan APK, netralitas ASN dan perangkat desa, kampanye di tempat ibadah, kampanye melibatkan anak hingga menggunakan fasilitas negara ada. Jadi jumlah trend pelanggaran kampanyenya ini ada 67 dugaan,” ungkap Nuryamah.

Lebih lanjut dia menuturkan, Bawaslu Jabar hingga saat ini masih melakukan penanganan untuk beberapa dugaan pelanggaran. Namun dia tidak merinci dugaan pelanggaran mana saja yang sedang diproses.

“Sedangkan penanganannya, sedang berproses,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: 67 dugaan pelanggaranBawasluKetua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam ZamKordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar NuryamahTemukan 67 Pelanggaran dari 11.207 Kegiatan Kampanye Pemilu di Jabar
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN Untuk Tahun 2024: Hari Raya Idulfitri 8-15 April

Pemkot Bandung Segera Percantik Lapangan Supratman Ciujung

Discussion about this post

Recommended

Dilarang Mudik Jabar Siapkan 158 Penyekatan Beroperasi Mulai 6-17 Mei 2021

Dilarang Mudik Jabar Siapkan 158 Penyekatan Beroperasi Mulai 6-17 Mei 2021

Mei 5, 2021
Ombudsman RI Mendapat Pengaduan Terkait Dugaan Pelanggaran Dalam PPDB

Ombudsman RI Mendapat Pengaduan Terkait Dugaan Pelanggaran Dalam PPDB

Juli 6, 2020

Jangan Terprovokasi! Disdik Jabar Cegah Siswa SMK Ikut Demo 11 April Besok

April 10, 2022

Beroperasi Mulai Januari 2022, Terminal Leuwipanjang Bandung Miliki Fasilitas Seperti Bandara

Desember 4, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »