KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 67 pelanggaran di masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 lalu. Pelanggaran tersebut ditemukan dari belasan ribu kegiatan kampanye yang dilakukan oleh seluruh peserta Pemilu.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi pengawas kampanye hingga hari, Rabu (17/1/2024) kemarin, sebanyak 11.207 kegiatan kampanye dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.
“Menurut rekap pengawas kampanye Pemilu 2024 di Jabar, sudah ada kurang lebih 11.207 kegiatan kampanye dengan klasifikasi, capres-cawapres 01 ada 71 kegiatan, capres-cawapres 02 48 kegiatan dan capres-cawapres 03 89 kegiatan kampanye,” kata Zaky.
“Kemudian untuk DPD ada 49 kegiatan, DPR RI 2.548 kegiatan, DPRD Provinsinya 1.537, DPRD kabupaten/kota 6.865 kegiatan, jadi total melakukan kampanye dari mulai capres-cawapres, DPD, DPRD itu sejumlah 11.207 kampanye,” ujarnya melanjutkan.
Zaky mengungkapkan, intensitas kegiatan kampanye akan terus meningkat di sisa waktu 24 hari jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Intensitas kampanye akan meningkat mengingat hari ini sudah masuk pada H-27 menuju 14 Februari 2024, artinya masih ada 24 hari lagi bagi peserta Pemilu untuk memanfaatkan waktu berkampanye,” ujarnya.
Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah menambahkan, dari 11.207 kegiatan kampanye tersebut, ditemukan ada 67 dugaan pelanggaran. Dia menyebut dugaan pelanggaran itu mulai dari politik uang hingga netralitas ASN.
“Tren pelanggarannya, berdasarkan catatan kita, pertama ada menjanjikan atau memberikan uang, perusakan APK, netralitas ASN dan perangkat desa, kampanye di tempat ibadah, kampanye melibatkan anak hingga menggunakan fasilitas negara ada. Jadi jumlah trend pelanggaran kampanyenya ini ada 67 dugaan,” ungkap Nuryamah.
Lebih lanjut dia menuturkan, Bawaslu Jabar hingga saat ini masih melakukan penanganan untuk beberapa dugaan pelanggaran. Namun dia tidak merinci dugaan pelanggaran mana saja yang sedang diproses.
“Sedangkan penanganannya, sedang berproses,” pungkasnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post