Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bawaslu Temukan 67 Pelanggaran dari 11.207 Kegiatan Kampanye Pemilu di Jabar

Januari 18, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 67 pelanggaran di masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 lalu. Pelanggaran tersebut ditemukan dari belasan ribu kegiatan kampanye yang dilakukan oleh seluruh peserta Pemilu.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi pengawas kampanye hingga hari, Rabu (17/1/2024) kemarin, sebanyak 11.207 kegiatan kampanye dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.

“Menurut rekap pengawas kampanye Pemilu 2024 di Jabar, sudah ada kurang lebih 11.207 kegiatan kampanye dengan klasifikasi, capres-cawapres 01 ada 71 kegiatan, capres-cawapres 02 48 kegiatan dan capres-cawapres 03 89 kegiatan kampanye,” kata Zaky.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

“Kemudian untuk DPD ada 49 kegiatan, DPR RI 2.548 kegiatan, DPRD Provinsinya 1.537, DPRD kabupaten/kota 6.865 kegiatan, jadi total melakukan kampanye dari mulai capres-cawapres, DPD, DPRD itu sejumlah 11.207 kampanye,” ujarnya melanjutkan.

Zaky mengungkapkan, intensitas kegiatan kampanye akan terus meningkat di sisa waktu 24 hari jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Intensitas kampanye akan meningkat mengingat hari ini sudah masuk pada H-27 menuju 14 Februari 2024, artinya masih ada 24 hari lagi bagi peserta Pemilu untuk memanfaatkan waktu berkampanye,” ujarnya.

Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah menambahkan, dari 11.207 kegiatan kampanye tersebut, ditemukan ada 67 dugaan pelanggaran. Dia menyebut dugaan pelanggaran itu mulai dari politik uang hingga netralitas ASN.

“Tren pelanggarannya, berdasarkan catatan kita, pertama ada menjanjikan atau memberikan uang, perusakan APK, netralitas ASN dan perangkat desa, kampanye di tempat ibadah, kampanye melibatkan anak hingga menggunakan fasilitas negara ada. Jadi jumlah trend pelanggaran kampanyenya ini ada 67 dugaan,” ungkap Nuryamah.

Lebih lanjut dia menuturkan, Bawaslu Jabar hingga saat ini masih melakukan penanganan untuk beberapa dugaan pelanggaran. Namun dia tidak merinci dugaan pelanggaran mana saja yang sedang diproses.

“Sedangkan penanganannya, sedang berproses,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: 67 dugaan pelanggaranBawasluKetua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam ZamKordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar NuryamahTemukan 67 Pelanggaran dari 11.207 Kegiatan Kampanye Pemilu di Jabar
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN Untuk Tahun 2024: Hari Raya Idulfitri 8-15 April

Pemkot Bandung Segera Percantik Lapangan Supratman Ciujung

Discussion about this post

Recommended

Berantas Judi Online, Kominfo RI Ancam Blokir Aplikasi Telegram jika Surat Peringatan Ketiga Tidak Digubris

Juni 22, 2024

Keren! Pemkot Bandung Raih Dua Penghargaan di AMH Tahun 2024

Oktober 11, 2024

Pemkot Bandung Pastikan Flyover Kopo Selesai April 2022

Februari 26, 2022

Sicaplang Catat 639.406 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Oktober 6, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi