Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemenkes RI Beri Sanksi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Akibat Kasus Bullying Calon Dokter

Agustus 18, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjatuhkan sanksi terhadap tiga pimpinan rumah sakit (RS) yang dimiliki oleh pemerintah. Sanksi diberikan akibat kelalaian mereka atas aksi bullying (perundungan) peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Sanksi dari Kemenkes atas praktik bullying kepada calon dokter spesialis ini diberikan kepada masing-masing direktur utama (dirut) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, dan RS Adam Malik Medan.

Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami mengatakan, masing-masing petinggi rumah sakit milik pemerintah itu telah lalai atas terjadinya praktik perundungan terhadap peserta didik program pendidikan dokter spesialis.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

“Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar,” kata Murti Utami, Jumat (18/8/2023).

Murti menyebut bentuk sanksi yang diberikan kepada Dirut RSHS Bandung, Dirut RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, dan Dirut RS Adam Malik Medan adalah berupa teguran tertulis.

Kemenkes, lanjut Murti, juga meminta para pimpinan rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada staf medis dan pihak lain yang terlibat dalam praktik bullying itu.

Dia menjelaskan bahwa penjatuhan sanksi tersebut dilatarbelakangi oleh hasil penelusuran bukti dari aduan dugaan perundungan peserta didik tenaga kesehatan yang diterima Inspektorat Jenderal Kemenkes.

Terdapat 91 pengaduan dugaan perundungan ke kanal laporan Kemenkes yang dihimpun sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.

Penelusuran oleh inspektorat ditemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, selaku instansi yang mengawasi rumah sakit.

Murti memastikan untuk laporan dugaan perundungan di rumah sakit lain yang tidak dikelola oleh Kemenkes tetap akan diteruskan ke instansi terkait.

“Jika praktik perundungan masih berulang, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan,” tegasnya. (Red./Annisa)

Tags: Akibat Kasus Bullying Calon DokterBeri Sanksi Rumah Sakit Hasan Sadikin BandungDirektorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkeserta didik program pendidikan dokter spesialishasil penelusuran buktiInspektur Jenderal Kemenkes Murti UtamiKemenkes RImasing-masing Dirut RSpermintaan biaya di luar kebutuhan pendidikanRS Adam Malik MedanRSHS BandungRSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakartateguran tertulis
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang, DLH Kota Bandung Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini!

Urai Kemacetan dan Cegah Kejahatan di Jalan Raya, Satlantas Polrestabes Bandung Bentuk "Tim Cakra"

Discussion about this post

Recommended

Yana Mulyana: Minta Mahasiswa Ikut Berperang Melawan Covid-19

Yana Mulyana: Minta Mahasiswa Ikut Berperang Melawan Covid-19

Februari 22, 2021
Ijang Faisal sampaikan maklumat Pembatasan Sementara Layanan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Terkait Pandemik Virus Corona

Ijang Faisal : Sampaikan Maklumat

Maret 14, 2020
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan tes masif COVID-19

Jabar Lakukan Tes Masif COVID-19 untuk Tiga Kategori Warga

Maret 23, 2020

Berikut Daftar Tarif Parkir Baru di Kota Bandung, Berlaku Mulai 1 Januari 2022

Januari 1, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi