Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemenkes RI Beri Sanksi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Akibat Kasus Bullying Calon Dokter

Agustus 18, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjatuhkan sanksi terhadap tiga pimpinan rumah sakit (RS) yang dimiliki oleh pemerintah. Sanksi diberikan akibat kelalaian mereka atas aksi bullying (perundungan) peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Sanksi dari Kemenkes atas praktik bullying kepada calon dokter spesialis ini diberikan kepada masing-masing direktur utama (dirut) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, dan RS Adam Malik Medan.

Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami mengatakan, masing-masing petinggi rumah sakit milik pemerintah itu telah lalai atas terjadinya praktik perundungan terhadap peserta didik program pendidikan dokter spesialis.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar,” kata Murti Utami, Jumat (18/8/2023).

Murti menyebut bentuk sanksi yang diberikan kepada Dirut RSHS Bandung, Dirut RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, dan Dirut RS Adam Malik Medan adalah berupa teguran tertulis.

Kemenkes, lanjut Murti, juga meminta para pimpinan rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada staf medis dan pihak lain yang terlibat dalam praktik bullying itu.

Dia menjelaskan bahwa penjatuhan sanksi tersebut dilatarbelakangi oleh hasil penelusuran bukti dari aduan dugaan perundungan peserta didik tenaga kesehatan yang diterima Inspektorat Jenderal Kemenkes.

Terdapat 91 pengaduan dugaan perundungan ke kanal laporan Kemenkes yang dihimpun sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.

Penelusuran oleh inspektorat ditemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, selaku instansi yang mengawasi rumah sakit.

Murti memastikan untuk laporan dugaan perundungan di rumah sakit lain yang tidak dikelola oleh Kemenkes tetap akan diteruskan ke instansi terkait.

“Jika praktik perundungan masih berulang, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan,” tegasnya. (Red./Annisa)

Tags: Akibat Kasus Bullying Calon DokterBeri Sanksi Rumah Sakit Hasan Sadikin BandungDirektorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkeserta didik program pendidikan dokter spesialishasil penelusuran buktiInspektur Jenderal Kemenkes Murti UtamiKemenkes RImasing-masing Dirut RSpermintaan biaya di luar kebutuhan pendidikanRS Adam Malik MedanRSHS BandungRSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakartateguran tertulis
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang, DLH Kota Bandung Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini!

Urai Kemacetan dan Cegah Kejahatan di Jalan Raya, Satlantas Polrestabes Bandung Bentuk "Tim Cakra"

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Cek Kerjasama ACT Pasca Izin Dicabut

Juli 6, 2022

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025

Gercep! Pemkot Bandung Tata Parkir Liar dan PKL di Kawasan Saparua

Januari 9, 2024

Depresi Karena Tak Kunjung Dapat Pekerjaan, Pria asal Cangkuang Kab Bandung Bunuh Diri Loncat dari Tower Setinggi 40 Meter

November 6, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »