Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

GUBERNUR JABAR MEMBANTU MASYARAKAT TIDAK MAMPU MENYEKOLAHKAN

Juni 26, 2020
in Uncategorized
Koordinator Pelayanan Publik Disdik Provinsi Jawa Barat, Juli Wahyu Pari Dunda

Koordinator Pelayanan Publik Disdik Provinsi Jawa Barat, Juli Wahyu Pari Dunda

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Setiap tahun penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu muncul permasalahan terjadi pada penerimaan tingkat SD, SMP, dan SMA. Kekecewaan masyarakat pada pelaksanaan PPDB dari tahun ke tahun selalu ada, tak terkecuali pada PPDB 2020. Hal ini terjadi karena fasilitas pendidikan yang disediakan negara belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Selain itu masyarakat masih menjadikan pendidikan yang dibangun pemerintah sebagai prioritas pilihan. Walau sudah disadari daya tampungnya terbatas” ungkap Juli Wahyu Pari Dunda, Koordinator Pelayanan Publik Disdik Provinsi Jawa Barat, di Ruang PPDB, jalan Rajiman, Bandung, Jumat, 26/6/2020.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Juli menyebutkan bahwa pada situasi era pandemi covid-19 pelaksanaan PPDB 2020 memiliki nilai berbeda. Dengan aturan yang berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya.

“Ada tangis masyarakat kecil dan masyarakat yang terdampak sosial ekonomi. Karena tidak dapat menyekolahkan anak-anaknya untuk melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki dana yang cukup,” tutur Juli.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, memastikan iuran bulanan untuk SMA maupun SMK negeri serta anak kurang mampu sekolah swasta di Jabar akan digratiskan pada tahun ajaran 2020/2021.

“Khusus peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang tidak lolos mengikuti PPDB pada SMA/SMK Negeri, iuran bulanan akan dibiayai oleh Pemprov Jabar sesuai dengan iuran sekolah. Dengan adanya bantuan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan swasta memberi kemudahan dan keringanan biaya agar semua siswa bisa sekolah, ” pungkasnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Bantu Masyarakat tidak mampu menyekolahkanGubernur Jawa BaratKoordinator Pelayanan Publik Disdik Provinsi JabarPemprov Jabar
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
PSBB Jabar Tidak Di Perpanjang

PSBB Jabar Tidak Di Perpanjang

Kapolrestabes Bandung Melakukan Rapid Test Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke 74

Kapolrestabes Bandung Melakukan Rapid Test Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke 74

Discussion about this post

Recommended

Pelayanan Pimpinan PLN Rayon Utara Tidak Profesional Sehingga Telah Meresahkan Konsumen

Juli 23, 2021

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Juli 8, 2025

Setelah JQR, Bey Machmudin Hentikan Program “Sekoper Cinta” yang Digagas Ridwan Kamil

Januari 25, 2024
KEPALA DISDAGIN SEBUT WARGA KOTA BANDUNG CERDAS

KEPALA DISDAGIN SEBUT WARGA KOTA BANDUNG CERDAS

Maret 5, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »