KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 18 Parpol bersama-sama mendeklarasikan dan menandatangani kesepakatan untuk menghadirkan pemilu yang damai di Kota Bandung, Rabu (16/8/2023) kemarin. Deklarasi ini dilakukan di Aula Mapolrestabes Kota Bandung.
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti yang turut menyaksikan deklarasi tersebut berharap, pemilu di Kota Bandung bisa lebih berkualitas dan berintegritas.
“Sekarang tinggal menyisakan 185 hari menjelang 14 Februari 2024 untuk kita menuju pemilu. Seluruh lapisan masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota legislatif yang akan kita publikasikan 19-23 Agustus mendatang,” ujar Suharti.
Ia menegaskan, kampanye baru akan berlangsung 28 November 2023-10 Februari 2024. Sedangkan saat ini sebenarnya parpol belum diperkenankan pasang baliho ataupun spanduk.
“Hal yang diperbolehkan baru pemasangan bendera parpol beserta nomer urutnya dan pertemuan terbatas,” ungkapnya.
Pertemuan terbatas pun harus dilaporkan terlebih dahulu kepada KPU minimal 1 hari sebelumnya. Namun, hal tersebut sifatnya bukan kampanye, hanya boleh sosialisasi.
“Terkait pemasangan sosialisasi baliho dan spanduk caleg dan lainnya, ini belum masa kampanye. Kami berharap untuk koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah tentunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait pajak reklame dan sebagainya. Sebab KPU baru akan menertibkan proses kampanye di tanggal 28 November mendatang,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau kepada para parpol untuk memperbaiki data calon sementara dan boleh mengganti calon serta nomer urut sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengaku, telah kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait. Salah satunya menempatkan petugas baik di lingkungan penyelenggara, pengawas, maupun peserta pemilu yang ada di Kota Bandung.
“Kota Bandung ke depan akan mengalami peningkatan eskalasi kegiatan. Khususnya kegiatan politis melalui rangkai kegiatan pemilu. Harus dicermati agar tidak kontraproduktif dengan kamtibmas,” ujar Budi.
Menurutnya, masa kampanye akan terasa kompetitif, terlebih ada potensi “black campaign”. Tantangan ini pun akan berjalan simultan dengan isu lain seperti ekonomi, isu SARA, isu ekspresi publik yang akan terjadi di kemudian hari.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada penyelenggara, pengawas, dan peserta pemilu di Kota Bandung, jika akan menggunakan ruang publik yang menghadirkan massa banyak, harap mengirim surat pemberitahuan kepada Polrestabes Bandung.
“Khususnya kepada Satuan Intel selambat-lambatnya H-3 sebelum kegiatan pelaksanaan. Hindari menggunakan ruang publik seperti rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye. Hindari narasi provokatif, dan ujaran kebencian melalui medsos,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) juga sudah melakukan pembinaan politik kepada masyarakat, parpol, dan lainnya.
“Hari ini dilengkapi kegiatan deklarasi damai yang muaranya sama. Ini sejalan dengan visi misi Kota Bandung yakni menghadirkan kota yang unggul, nyaman, sejahtera,” tutur Ema.
Ia berharap, pemilu tahun depan di Kota Bandung kualitasnya harus jauh lebih baik. Sebab pada 2019 silam, sebanyak 87 persen pemilih di Kota Bandung menyuarakan hak pilihnya.
“Ada 1,7 juta pemilih di Kota Bandung. Dengan bersatu padu, pendidikan politik, dan kedewasaan berpolitik berjalan baik,” ungkapnya.
Saat ini, jumlah pemilih bertambah menjadi 1,8 juta. Ema mengatakan, idealnya persentase partisipan harus lebih tinggi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh parpol untuk mengoordinasikan para anggotanya agar pemilu tahun 2024 ini berjalan dengan baik.
“Alat peraga harus tetap menjaga aspek ketertiban, kebersihan, keindahan tata kota. Jangan sampai menurunkan level kota kita,” tegas Ema.
Selain itu, ia menambahkan, daya dukung sarana penunjang kegiatan pemilu juga telah disupport DPRD Kota Bandung. Pada APBD 2023-2024, sebanyak Rp161 miliar digelontorkan untuk menunjang kegiatan pemilu di Kota Bandung.
“Berbeda dengan daerah lain, ini dari APBD Kota Bandung murni yang sudah kita sepakati bersama dengan DPRD,” imbuhnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post