Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Bandung Tutup Celah Potensi Pelanggaran Izin Bangunan

Juni 10, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., berharap adanya pelanggaran pembangunan tidak terjadi lagi di Kota Bandung. Dengan demikian, semua pihak harus mengikuti peraturan yang berlaku.

Hal tersebut ia sampaikan pada audiensi dengan Aliansi Peduli Kota Bandung. di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (9/6/2023) Kemarin. Turut hadir Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.

Audiensi ini terkait dengan keberadaan proyek hotel di Jalan Ir. Djuanda yang tengah membangun hingga 9 lantai. Diketahui dalam perizinannya hanya didaftarkan sebagai bangunan 6 lantai.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Intinya kita ingin menegakkan aturan di Kota Bandung, sehingga pihak hotel harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Edwin, DPRD Kota Bandung memiliki fungsi controlling atau pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Bandung. Dengan demikian, semua pihak perlu mengikuti peraturan yang ditetapkan, termasuk perizinan yang telah dikeluarkan.

Dengan tidak adanya penalti atau sanksi akibat pelanggaran pembangunan, maka dikhawatirkan muncul celah-celah terhadap pelanggaran perizinan.

“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi peraturan yang ada di Kota Bandung, di mana ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu, dengan melakukan pelanggaran,” katanya.

Oleh karena itu, DPRD berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa yang terjadi di Kota Bandung di masa mendatang.

“Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran seperti ini di Kota Bandung, di masa yang akan datang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., mengapresiasi aduan yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Bandung, terkait pembangunan yang ada di Kota Bandung.

Lebih jauh, persoalan perizinan pembangunan tersebut akan dibawa ke Komisi A DPRD Kota Bandung untuk dilakukan langkah-langkah selanjutnya.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Kota Bandung. Sehingga akan jadi masukan ke Komisi A untuk meninjau kembali perda dan perwal terkait masalah ini,” katanya. (Red./Fachrizal)

Tags: Desak Pemkot BandungDPRD Kota BandungTutup Celah Potensi Pelanggaran Izin Bangunan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

KAI Daop 2 Bandung Tertibkan 3 Rumah Aset Negara di Taman Cibunut yang Dihuni Ilegal

Menuju Tata Kelola Pemerintah 5.0 Berstandar International

Discussion about this post

Recommended

Penerapan PPKM Darurat Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Himbau Prokes 3M

Juli 4, 2021

KAI Daop 2 Bandung Imbau Warga Tidak Boleh Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api

April 15, 2022

A. Koswara Resmi Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Bandung Baru

September 20, 2024

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »