Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Maret 30, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satpol PP Kota Bandung menertibkan dua titik reklame di Jalan Ir. H. Djuanda (kawasan Terminal Dago) Kota Bandung, Senin 28 Maret 2023 malam hingga Selasa 29 Maret 2023 pagi.

Penertiban reklame ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyebut, setidaknya ada 23 titik reklame di sepanjang ruas Jalan Dago.

BacaJuga

Dudy Himawan dan Erick Darmadjaya Hadiri Siskamling Kesiapsiagaan Bencana Bersama Wali Kota Bandung

Kepercayaan Publik Jadi Elemen Penting Hubungan Pemerintah dengan Masyarakat

Lebih rinci, Yayan menjelaskan, dari 23 titik reklame, 6 titik sudah tidak ada, sehingga tersisa 17 titik. Dari 17 titik sisanya, 3 titik tidak memiliki izin dan telah ditertibkan sebanyak 1 titik.

“Jadi kita akan tertibkan 2 titik malam ini, sehingga seluruh reklame tidak berizin sudah tertib,” terang Yayan.

Sementara itu, 14 sisa reklame di Jalan Dago berstatus habis masa izin dan sedang menunggu proses perpanjangan.

“Kami akan tangguhkan sampai izinnya keluar,” terang Yayan.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Tibum Satpol PP Kota Bandung Satriadi menyatakan, Satpol PP juga menargetkan penertiban reklame di 3 titik kawasan: Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Braga.

Tim Wasdal Reklame juga akan mendata reklame-reklame di Kota Bandung yang akan ditertibkan.

“Jadi untuk di kawasan yang kemarin sempat viral, di Jalan Soekarno-Hatta, memang ada yang sudah kami targetkan untuk ditertibkan pekan depan. Saat ini sesuai rencana kami tertibkan di kawasan Dago terlebih dulu,” terangnya.

Meski terkendala berbagai hal seperti potensi kemacetan di kawasan reklame yang ditertibkan, Satriadi memastikan penertiban reklame merupakan salah satu komitmen yang terus dijalankan dua kali dalam satu bulan.

“Tentu harapannya agar Kota Bandung bebas dari sampah visual,” tutupnya. (Red./Annisa)

Tags: Bebas Dari Sampah VisualMendata Reklame di Kota BandungPerda Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Peyelenggaraan ReklameSatpol PP Kota BandungTertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Dudy Himawan dan Erick Darmadjaya Hadiri Siskamling Kesiapsiagaan Bencana Bersama Wali Kota Bandung

Oktober 24, 2025
0

METRO JABAR. ID --Anggota DPRD Kota Bandung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Dudy Himawan, S.H., dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.,...

Kepercayaan Publik Jadi Elemen Penting Hubungan Pemerintah dengan Masyarakat

Oktober 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat kepercayaan...

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Load More
Next Post

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Discussion about this post

Recommended

Jaga Kondusifitas, Pemkot Bandung Imbau Warga Rayakan Malam Takbir di Masjid Tanpa Nyalakan Kembang Api dan Konvoi

April 9, 2024

Kembali Berlakukan Tilang Manual, Polda Jabar Tegaskan Pelanggar Harus Bayar Denda Via Bank

Juni 3, 2023

Oded: Pasar Tradisional Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Oktober 2, 2021

Forkopimda Sepakat Jaga Kota Bandung Kondusif

Maret 6, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi