Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat

Februari 1, 2023
in Arus Lalu Lintas, Fasilitas, Headline, Kota Bandung, Lalu lintas, Pelayanan Publik, Pemerintahan, Penjelasan, Peristiwa
Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal Lampu Merah Samsat belakangan menjadi perbincangan warganet karena durasinya yang lama.

Lampu merah ini pun mendapat julukan ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’, ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, hingga ‘Lampu Merah Penguji Iman’.

Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjelaskan, durasi normal lampu merah di persimpangan tersebut adalah 5 menit. Durasi tersebut disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

BacaJuga

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan. 

“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit). Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” papar Rijal.

Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi hari, siang, sore, atau malam hari.

Sebagai informasi, persimpangan Jalan Soekarno Hatta – Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota. Sehingga, kepadatan volume kendaraan pun menjadi keniscayaan.

Ia berharap, adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang tertentu bisa dimaklumi pengendara untuk sama-sama menciptakan kelancaran arus lalu lintas di seluruh kaki simpang lampu merah. (Red./Annisa)

Tags: Begini Penjelasan Dishub Kota BandungDijuluki Lampu Merah Terlama di IndonesiaKepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung - Khairur RijalSoal Lampu Merah Samsat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Maret 31, 2023
0

pKOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemprov Jawa Barat menggelontorkan anggaran untuk Petugas Haji Daerah (PHD) lebih dari Rp 27 miliar. Gubernur Jabar,...

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Maret 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satpol PP Kota Bandung menertibkan dua titik reklame di Jalan Ir. H. Djuanda (kawasan Terminal Dago) Kota...

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan sampah. Terbaru, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau...

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Maret 29, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah melalui Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana bakal membatasi kendaraan angkutan barang sejak 17...

Load More
Next Post
Saring Aspirasi Warga, Kecamatan Cicendo Gelar Musrenbang Guna Mantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kualitas Infrastruktur

Saring Aspirasi Warga, Kecamatan Cicendo Gelar Musrenbang Guna Mantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kualitas Infrastruktur

Minyakita Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Disdagin Kota Bandung

Minyakita Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Disdagin Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Wagub Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020

Wagub Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020

Desember 21, 2020
Longsor di Desa Ciherang Sumedang Diduga Akibat Rembesan Saluran Air, 1 Petani Nyaris Tertimbun

Longsor di Desa Ciherang Sumedang Diduga Akibat Rembesan Saluran Air, 1 Petani Nyaris Tertimbun

Januari 16, 2022
Satpol pp Bubarkan Gelar Sekolah Tatap Muka

Satpol pp Bubarkan Gelar Sekolah Tatap Muka

Juli 23, 2020
Terkait Kasus RTH, Walikota Bandung Diperiksa KPK

Terkait Kasus RTH, Walikota Bandung Diperiksa KPK

September 4, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »