Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kang Edwin Senjaya : Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadan Diperkuat Dukungan Wali Kota hingga Pangdam

Maret 3, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber pada acara talkshow OPSI membahas “Pengawasan Hiburan Malam yang Wajib Tutup Selama Ramadan”, di Studio PRFM, Sabtu, 1 Maret 2025.

Pada paparannya, penutupan operasional tempat hiburan malam selama Ramadan tersebut berkaitan dengan Perda Nomor 14 Tahun 2019 Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Perda tersebut mengatur agar tempat-tempat hiburan malam menutup aktivitasnya selama hari raya besar keagamaan termasuk Ramadan.

BacaJuga

KPID Jabar dan Pemkot Bandung Sepakat Jaga Marwah Penyiaran

Bandoeng 10K, Ini Rute dan Sejumlah Jalan yang akan Direkayasa

Edwin Senjaya menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kota Bandung diminta dengan tegas untuk menerapkan aturan Perda tersebut. 

Terlebih beberapa waktu lalu DPRD Kota Bandung telah membuat surat pernyataan sikap dengan sejumlah ormas Islam dan organisasi Kepemudaan di Kota Bandung untuk turut melakukan pengawasan aktivitas dari tempat-tempat hiburan malam sepanjang bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Oleh karena itu, pada bulan Ramadan kali ini Edwin Senjaya berharap implementasi penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2019 dapat betul-betul dilaksanakan dengan tegas. Sehingga pelanggaran Perda itu bisa dihentikan dan sebagaimana terwujudnya visi Kota Bandung Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis (UTAMA).

“Kami juga mengapreasi langkah cepat yang dilakukan Kang Farhan selaku Wali Kota Bandung, karena tidak lama setelah surat edaran dari Disbudpar ini keluar, beliau juga mengeluarkan surat edaran Wali Kota yang intinya sama, mengingatkan para pengusaha terkait penegakan Perda. Kami merasa ini adalah bentuk komunikasi yang baik, dan mudah-mudahan bisa di pertahankan bahkan di tingkatkan di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.

Edwin Senjaya menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam dan peredaran juga penjualan minuman keras ilegal adalah pekerjaan besar semua pemangku kepentingan di Kota Bandung.

“Ini adalah tugas dan pekerjaan besar kita semua, tidak hanya Pemerintah Kota Bandung atau kami di DPRD Kota Bandung saja, tapi juga mengharapkan peran serta seluruh masyarakat Kota Bandung untuk bersinergi dan berkolaborasi, terutama setidaknya mereka ikut mengawasi wilayahnya masing-masing dari potensi terjadinya pelanggaran,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edwin Senjaya pun memberikan apreasiasi yang sebesar-besarnya kepada Panglima Kodam/III Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., yang juga telah mengeluarkan surat edaran dan instruksi langsung bagi para pengusaha dan pengguna aset dari otoritas Kodam/III Siliwangi, terkait penutupan kegiatan usaha yang berupa bar, klub malam, diskotik, pub, dan tempat biliard selama bulan Ramadan, di Jalan Gudang Selatan, terhitung mulai hari Jumat, 28 Februari sampai dengan Rabu, 2 April 2025.

Edwin Senjaya pun mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung, apabila mengetahui terjadinya penyimpangan atau pelanggaran Perda bisa langsung disampaikan ke aparatur kewilayahan atau bahkan kepada DPRD Kota Bandung agar dapat segera ditindaklanjuti.

Terlebih, DPRD Kota Bandung memiliki fungsi sebagai kontrol dan pengawasan terhadap tegaknya Perda di Kota Bandung.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Bandung, mari kita mencintai Kota Bandung ini, kita jaga bersama, dan jangan sampai kita melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri kita, apalagi merugikan Kota Bandung. Saya mengajak semua untuk bersatu, bergandengan tangan untuk menciptakan Kota Bandung yang aman, nyaman, kondusif, dan sejahtera. Mari kita panceg dina galur, akur jeung dulur, babarengan ngajaga lembur, silih asah, silih asih, silih asuh, silih wangikeun,” katanya.* (Ahmad)

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

KPID Jabar dan Pemkot Bandung Sepakat Jaga Marwah Penyiaran

Mei 15, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat beraudiensi dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Ruang Tengah...

Bandoeng 10K, Ini Rute dan Sejumlah Jalan yang akan Direkayasa

Mei 15, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Lomba lari Bandoeng 10K akan digelar pada Minggu, 18 Mei 2025 mendatang. Ribuan runners bakal memeriahkan lomba...

Pimpinan dan Anggota DPRD Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kota Bandung

Mei 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung melepas keberangkatan calon jemaah haji Kota Bandung Kloter 26 Tahun 2025,...

Pengolahan Sampah RW 03 Kelurahan Cijagra

Mei 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., melaksanakan kunjungan dan peninjauan, ke RT...

Toni Wijaya: LKBB Regu Pengibar Bendera Bangun Kedisiplinan dan Semangat Kebangsaan

Mei 13, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) Regu...

Load More
Next Post

Wali Kota Bandung Farhan Pimpin Apel Perdana, Ajak Semua Wujudkan Visi Bandung Utama

BPS Februari 2025 Di Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah dan DPR RI Sepakati Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Sebesar Rp 90 Juta, Berikut Rinciannya

Februari 17, 2023

Peringati HUT DPC Gerindra Pemkot Bandung Beri Apresiasi Bantu Warga Babakan Ciparay

Februari 8, 2021
Waspada! Modus Penipuan  Mengatasnamakan Wakil Wali Kota Bandung

Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Wakil Wali Kota Bandung

Februari 24, 2021

Kecamatan Bandung Wetan Gelorakan Jumat Bersih

Februari 8, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi