Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat

Februari 1, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal Lampu Merah Samsat belakangan menjadi perbincangan warganet karena durasinya yang lama.

Lampu merah ini pun mendapat julukan ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’, ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, hingga ‘Lampu Merah Penguji Iman’.

Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjelaskan, durasi normal lampu merah di persimpangan tersebut adalah 5 menit. Durasi tersebut disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan. 

“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit). Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” papar Rijal.

Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi hari, siang, sore, atau malam hari.

Sebagai informasi, persimpangan Jalan Soekarno Hatta – Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota. Sehingga, kepadatan volume kendaraan pun menjadi keniscayaan.

Ia berharap, adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang tertentu bisa dimaklumi pengendara untuk sama-sama menciptakan kelancaran arus lalu lintas di seluruh kaki simpang lampu merah. (Red./Annisa)

Tags: Begini Penjelasan Dishub Kota BandungDijuluki Lampu Merah Terlama di IndonesiaKepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung - Khairur RijalSoal Lampu Merah Samsat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Saring Aspirasi Warga, Kecamatan Cicendo Gelar Musrenbang Guna Mantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kualitas Infrastruktur

Minyakita Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Disdagin Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Peringati Hari Lahir Pancasila, Susanto dan Syahlevi Ikuti Napak Tilas ke Museum Lapas Banceuy

Juni 2, 2025

Tarif Layanan Puskesmas Kota Bandung Naik 5 Kali Lipat dari Rp3.000 Jadi Rp15.000, Pasien Umum Tak Lagi Disubsidi

Januari 13, 2024
Wali Kota Bandung Oded M. Danial berharap, BPJS Kesehatan tetap bisa memberikan layanan prima

ODED BERSYUKUR TARIF BPJS KESEHATAN BATAL NAIK

Maret 11, 2020

Tuntaskan Permasalahan Banjir Sekaligus Ruang Publik Baru, Pemkot Bandung Resmikan Kolam Retensi Gedebage

Maret 3, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »