KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Hidup Sehat (AMPUHIS) Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Selasa (17/1/2023) Kemarin.
Pada rapat audiensi ini, Ampuhis menyampaikan aspirasi terkait maraknya perilaku menyimpang yang bertolak belakang dengan aturan nilai dan norma baik masyarakat, konstitusi dan agama. Perilaku menyimpang yang dimaksud adalah LGBTIQ. Ketua Ampuhis Kota Bandung, Dr. H. Anton Minardi menyampaikan kekhawatirannya dengan semakin banyaknya populasi LGBTIQ di Kota Bandung.
“Gerakan LGBTIQ adalah gerakan yang dapat menghancurkan generasi muda Indonesia dengan halus lalu kemudian secara terang-terangan lewat beragam cara. Salah satunya dipengaruhi oleh maraknya beragam cara pendekatan LGBTIQ serta tayangan-tayangan oleh influencer yang memberikan angin segar bagi LGBTIQ untuk berkembang di media sosial serta ranah industri hiburan,” kata Anton.
Dengan semakin maraknya perilaku tersebut, Edwin menyatakan keresahannya fenomena akhir zaman ini yang berdampak terhadap perilaku kalangan muda serta kaum pelajar.
“Saat ini keberadaan LGBTQI memang semakin marak dan tentu akan semakin meresahkan karena bertentangan dengan agama, konstitusi dan juga norma-norma yang ada di tengah masyarakat. Apalagi banyak pelakunya dari kalangan anak muda serta kaum pelajar,” ujar Edwin.
Pada kesempatan itu, Edwin juga menerima naskah usulan raperda terkait Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku LGBTIQ langsung dari Ketua Ampuhis Kota Bandung. Usulan tersebut juga telah dilalui oleh kabupaten/kota di Jawa Barat sebagai bentuk antisipasi perilaku menyimpang ini.
Edwin menyatakan dukungannya untuk membentuk perda khusus dan akan segera melaksanakan koordinasi kepada pimpinan DPRD Kota Bandung lainnya untuk dilakukan pembahasan.
“Saya sangat mendukung atas pembentukan perda ini, akan segera kita koordinasikan bersama pimpinan DPRD lainnya dan selanjutnya bisa diserahkan kepada Bapemperda untuk dilakukan pembahasan. Berikut dengan sanksi yang harus sesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Edwin.
Edwin juga menambahkan bahwa langkah-langkah ini juga pasti akan menghadapi berbagai pertentangan dengan pihak-pihak dengan alasan Hak Asasi Manusia.
“Memang tidak akan mudah, dan pasti akan ada pihak-pihak yang menentang dengan alasan HAM dan sebagainya, tapi untuk menegakkan kebenaran serta keadilan memang akan penuh dengan rintangan. Semoga perjuangan bersama ini bisa terwujud, dan Kota Bandung serta daerah lainnya bisa tertib terbebas dari hal-hal yang bisa merusak generasi masa depan bangsa,” tutur Edwin. (Red./Azay)
Discussion about this post