Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Pemerintah Akan Beri Insentif Hingga Rp 80 Juta Bagi Pembeli Kendaraan Listrik

Desember 15, 2022
in Headline, Insentif, Investasi, Kota Bandung, Pelayanan Publik, Pemerintahan, Presiden RI
Pemerintah Akan Beri Insentif Hingga Rp 80 Juta Bagi Pembeli Kendaraan Listrik

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah berencana untuk memberikan insentif pada pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.

Rencana insentif ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyebut jumlahnya itu mencapai Rp 80 juta.

Insentif khusus pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta, dan Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid.

BacaJuga

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Sementara untuk pembelian motor listrik ditetapkan sebesar Rp8 juta, dan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.

Agus Gumiwang menegaskan bahwa insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah Indonesia mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat.

“Dengan memberikan insentif ke pembelian mobil atau motor listrik, kita akan memaksa produsen-produsen mobil listrik atau motor listrik di dunia semakin mempercepat realisasi investasi,” ujar Agus, Kamis (15/12/2022).

Adanya insentif pembelian kendaraan listrik juga diklaim dalam mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Indonesia sendiri telah belajar dari negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.

Percepatan penggunaan kendaraan listrik juga diyakini akan membantu kapasitas fiskal di APBN karena akan mengurangi subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) berbasis fosil.

Sementara manfaat lainnya dari penggunaan kendaraan listrik yaotu optimalisasi nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik. (Red./Annisa)

Tags: Bagi Pembeli Kendaraan ListrikDukung Pertumbuhan Ekosistem Kendaraan Listrik di IndonesiaMenteri Perindustrian - Agus GumiwangPemerintah Beri Insentif Hingga Rp 80 JutaPercepat Realisasi Investasi
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Maret 31, 2023
0

pKOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemprov Jawa Barat menggelontorkan anggaran untuk Petugas Haji Daerah (PHD) lebih dari Rp 27 miliar. Gubernur Jabar,...

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Maret 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satpol PP Kota Bandung menertibkan dua titik reklame di Jalan Ir. H. Djuanda (kawasan Terminal Dago) Kota...

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan sampah. Terbaru, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau...

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Maret 29, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah melalui Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana bakal membatasi kendaraan angkutan barang sejak 17...

Load More
Next Post
Dukung Pelayanan RSKGM Paripurna, Pemkot Bandung Sediakan Lahan Baru Seluas 8.280 Meter Persegi

Dukung Pelayanan RSKGM Paripurna, Pemkot Bandung Sediakan Lahan Baru Seluas 8.280 Meter Persegi

Sah! Kantor Pertanahan Serahkan Sertifikat Stadion GBLA dan Taman Lalu Lintas Kepada Pemkot Bandung

Sah! Kantor Pertanahan Serahkan Sertifikat Stadion GBLA dan Taman Lalu Lintas Kepada Pemkot Bandung

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mengeluarkan maklumat untuk tidak mudik dan tidak piknik kepada seluruh warga Jawa Barat

Pemdaprov Jabar keluarkan Maklumat untuk Tidak Mudik dan Tidak Piknik Tahun 2020

Maret 30, 2020
Pansus 1 DPRD Kota Bandung Telusuri Kinerja Dewan Pengawas BUMD

Pansus 1 DPRD Kota Bandung Telusuri Kinerja Dewan Pengawas BUMD

Mei 16, 2022
Tolak Penetapan UMP, 3.000 Buruh Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Sate Kamis Ini

Tolak Penetapan UMP, 3.000 Buruh Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Sate Kamis Ini

November 22, 2021
Bank BJB Gelar South Fest 2022 Dengan Tema Folk In South

Bank BJB Gelar South Fest 2022 Dengan Tema Folk In South

Agustus 8, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »