Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Gelar Operasi Yustisi di Sejumlah Hotel, Satpol PP Kota Bandung Amankan 22 Pelanggar

Desember 9, 2022
in Headline, Kota Bandung, Operasi, Pelanggaran, Pelayanan Publik, Pemerintahan, Pengamanan, Penyidikan, Perda, Peristiwa, Pidana, Sanksi
Gelar Operasi Yustisi di Sejumlah Hotel, Satpol PP Kota Bandung Amankan 22 Pelanggar

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar Operasi Yustisi di 6 hotel, Kamis (8/12/2022) Kemarin malam.

Hasilnya, Satpol PP Kota Bandung mengamankan 26 orang dan kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut.

Operasi ini digelar dalam rangka menegakkan Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

BacaJuga

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

“Berdasarkan hasil penyidikan, 20 pelanggar di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk menjalani Sidang Tipiring. Dua pelanggar dikenakan sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum dan 4 orang tidak terbukti melanggar,” tulis laporan resmi Satpol PP Kota Bandung.

Untuk diketahui, ke-26 pelanggar, dalam hal ini melakukan perlanggaran terkait tindak asusila atau prostitusi secara daring. Adapun sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp1.000.000.

Sedangkan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) para pelanggar yang terjaring operasi digelar Jumat, (9/12/2022).

Sebagai informasi pula, Operasi Yustisi Satpol PP Kota Bandung melibatkan berbagai unsur: BKO Polri, Denpom, dan Kejaksaan Kota Bandung. (Red./Annisa)

Tags: Amankan 22 PelanggarBKO PolriDenpomGelar Operasi Yustisi di Sejumlah Hotel Kota BandungKejaksaan Kota BandungPerda No.9 Tahun 2019Sanksi Rp. 1.000.000Satpol PP Kota BandungSidang TipiringTindak Asusila
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Maret 31, 2023
0

pKOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemprov Jawa Barat menggelontorkan anggaran untuk Petugas Haji Daerah (PHD) lebih dari Rp 27 miliar. Gubernur Jabar,...

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Maret 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satpol PP Kota Bandung menertibkan dua titik reklame di Jalan Ir. H. Djuanda (kawasan Terminal Dago) Kota...

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan sampah. Terbaru, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau...

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Maret 29, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah melalui Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana bakal membatasi kendaraan angkutan barang sejak 17...

Load More
Next Post
Gudang di Rancaekek Bandung Digerebek, Polisi Sita 8.400 Botol Miras

Gudang di Rancaekek Bandung Digerebek, Polisi Sita 8.400 Botol Miras

Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi

Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi

Discussion about this post

Recommended

Walikota Himbau Teguh SOP, Petugas Cek Poin Tetap Humanis

Walikota Himbau Teguh SOP, Petugas Cek Poin Tetap Humanis

Mei 6, 2021
Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Tahun 2020 Kodim 0624 Kab Bandung

Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Tahun 2020 Kodim 0624 Kab Bandung

September 22, 2020
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik 9 Pejabat Tinggi Pratama dan Jabatan Administator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jumat (24 Juli 2020).

9 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lantik Oleh Walikota Bandung

Juli 24, 2020
Forum Wartawan Bandung Juara (FWBJ) Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Sertifikasi Jurnalis Bandung

Forum Wartawan Bandung Juara (FWBJ) Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Sertifikasi Jurnalis Bandung

Oktober 23, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »