Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Gudang di Rancaekek Bandung Digerebek, Polisi Sita 8.400 Botol Miras

Desember 10, 2022
in Gerebek, Headline, Hukum, Kab Bandung, Kota Bandung, Pelayanan Publik, Pemerintahan, Pengamanan, Penyelidikan, Penyitaan, Peristiwa, TNI/POLRI
Gudang di Rancaekek Bandung Digerebek, Polisi Sita 8.400 Botol Miras

KAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Polresta Bandung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan gudang miras di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggerebekan gudang ini, sebanyak 8.400 botol miras berhasil disita pihak Kepolisian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan hari penyelidikan dari laporan warga.

BacaJuga

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Warga setempat menaruh curiga terhadap sebuah rumah yang diduga dioperasikan sebagai gudang miras.

“Menurut informasi dari warga, operasional gudang miras ini sudah berjalan cukup lama,” ujar Kusworo saat rilis kasus, Jumat (9/12/2022) Kemarin.

Selain itu, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan gudang miras di Rancaekek ini.

Berdasarkan pengakuan tersangka, miras-miras tersebut ia dapatkan dari sejumlah tempat dan toko online.

Kusworo menyatakan, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah dalam kasus ini.

“Kami akan kembangkan kasus ini,” katanya.

Lebih lanjut dari pengakuan tersangka, miras yang berada di gudang tersebut ia distribusikan ke Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

“Dengan diamankannya 8.400 botol miras ini, mudah-mudahan kita bisa melewati pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Bandung dengan tanpa adanya peredaran miras,” tandas Kusworo. (Red./Azay)

Tags: Gudang di Rancaekek Bandung DigerebekKapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo WibowoPolisi Sita 8.400 Botol MirasPolresta Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Maret 31, 2023
0

pKOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemprov Jawa Barat menggelontorkan anggaran untuk Petugas Haji Daerah (PHD) lebih dari Rp 27 miliar. Gubernur Jabar,...

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Maret 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satpol PP Kota Bandung menertibkan dua titik reklame di Jalan Ir. H. Djuanda (kawasan Terminal Dago) Kota...

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan sampah. Terbaru, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau...

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Maret 29, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah melalui Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana bakal membatasi kendaraan angkutan barang sejak 17...

Load More
Next Post
Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi

Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi

Program Perjalanan Religi Tahun 2022, Bank bjb Berangkatkan 115 Nasabah Pemenang Umrah dan Holy Land

Program Perjalanan Religi Tahun 2022, Bank bjb Berangkatkan 115 Nasabah Pemenang Umrah dan Holy Land

Discussion about this post

Recommended

Bentuk Kolaborasi GM FKPPI Jabar dan KOPASUS Batujajar Berikan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Bentuk Kolaborasi GM FKPPI Jabar dan KOPASUS Batujajar Berikan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Agustus 6, 2021
Gubernur Jabar Resmikan Creative Centre Pemuda Bogor Lahirkan Karya Bernilai Ekonomi

Gubernur Jabar Resmikan Creative Centre Pemuda Bogor Lahirkan Karya Bernilai Ekonomi

Mei 26, 2021
Pemerintah Jadwalkan Bayar Full THR PNS

Pemerintah Jadwalkan Bayar Full THR PNS

April 21, 2021
Ridwan Kamil Akan Mengkaji Terkait Bantuan Sosial

Ridwan Kamil Akan Mengkaji Terkait Bantuan Sosial

April 23, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »