Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bisa Dilakukan Untuk Pelanggaran yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

November 14, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan sanksi tilang manual masih bisa diberlakukan untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kemarin disampaikan secara lisan oleh Bapak Dirlantas bahwa dalam kondisi tertentu, di situ ada pelanggaran yang berpotensi kecelakaan kita bisa menggunakan tilang manual,” tegas Kasi Laka Lantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, seperti dalam rilis Polri, Minggu (13/11/2022 ) Kemarin.

Sejak tilang manual ditiadakan pelanggaran yang tidak terdeteksi kamera tilang elektronik mengalaki peningkatan yang signifikan, diantaranya balap liar, knalpot bising dan pengendara ugal-ugalan.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram yang meminta polisi lalu lintas (polantas) untuk melakukan tilang secara manual.

Terkait dengan hal itu, Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Pelanggaran (Kasubdit Dakgar) Korlantas Polri Kombes Karisman angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa polantas hanya akan mendata dan memberikan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Karisman pun memastikan, para pelanggar tersebut tidak akan disita SIM atau STNK-nya

“Ya enggak ada menyita apa pun. Cuma berharap dengan hanya ditegur masyarakat tetap taat dan peduli atas keselamatan bersama,” ujar Karsiman, Rabu (26/10/2022).

Bahkan polantas yang bertugas di lapangan juga nantinya harus dilengkapi buku, bukan lagi berupa catatan tilang, tetapi akan menjadi buku teguran.

“Itu (buku tilang) sudah otomatis akan disimpan, nanti anggota kami bekali dengan blangko teguran,” ujarnya.

Namun seiring adanya hal tersebut, beberapa warga menyepelekan aturan dalam berkendara lantaran tidak akan ada tilang manual. (Red./Annisa)

Tags: Buku TeguranDitlantas Polda Metro JayaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes KarismanPolda Metro JayaTilang Manual Bisa DilakukanUntuk Pelanggaran yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Wujud Inklusifitas, Disnaker Kota Bandung Gelar Pelatihan Membatik Bagi Para Penyandang Disabilitas

9.176 Guru Keagamaan di Kota Bandung Akan Dapat Bantuan Dari Pemerintah

Discussion about this post

Recommended

DPRD Dukung Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya LKK

Juni 20, 2025

Penuhi Kebutuhan Sekolah, 28 SMP Baru Akan Hadir di Kabupaten Bandung pada 2024 Mendatang

Juli 12, 2023
Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar

Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar

April 21, 2021

Christian Julianto Budiman Beri Motivasi Siswa Sekolah untuk Bekerja Keras Wujudkan Mimpi

September 24, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi