Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bisa Dilakukan Untuk Pelanggaran yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

November 14, 2022
in Aturan, Headline, Hukum, Kota Bandung, Pelanggaran, Pelayanan Publik, Pemerintahan, TNI/POLRI
Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bisa Dilakukan Untuk Pelanggaran yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan sanksi tilang manual masih bisa diberlakukan untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kemarin disampaikan secara lisan oleh Bapak Dirlantas bahwa dalam kondisi tertentu, di situ ada pelanggaran yang berpotensi kecelakaan kita bisa menggunakan tilang manual,” tegas Kasi Laka Lantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, seperti dalam rilis Polri, Minggu (13/11/2022 ) Kemarin.

Sejak tilang manual ditiadakan pelanggaran yang tidak terdeteksi kamera tilang elektronik mengalaki peningkatan yang signifikan, diantaranya balap liar, knalpot bising dan pengendara ugal-ugalan.

BacaJuga

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

Imbas Kasus Korupsi, Yana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram yang meminta polisi lalu lintas (polantas) untuk melakukan tilang secara manual.

Terkait dengan hal itu, Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Pelanggaran (Kasubdit Dakgar) Korlantas Polri Kombes Karisman angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa polantas hanya akan mendata dan memberikan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Karisman pun memastikan, para pelanggar tersebut tidak akan disita SIM atau STNK-nya

“Ya enggak ada menyita apa pun. Cuma berharap dengan hanya ditegur masyarakat tetap taat dan peduli atas keselamatan bersama,” ujar Karsiman, Rabu (26/10/2022).

Bahkan polantas yang bertugas di lapangan juga nantinya harus dilengkapi buku, bukan lagi berupa catatan tilang, tetapi akan menjadi buku teguran.

“Itu (buku tilang) sudah otomatis akan disimpan, nanti anggota kami bekali dengan blangko teguran,” ujarnya.

Namun seiring adanya hal tersebut, beberapa warga menyepelekan aturan dalam berkendara lantaran tidak akan ada tilang manual. (Red./Annisa)

Tags: Buku TeguranDitlantas Polda Metro JayaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes KarismanPolda Metro JayaTilang Manual Bisa DilakukanUntuk Pelanggaran yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

September 22, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Perhubungan Kota Bandung meluncurkan Taman Lalu Lintas Portable di Aula Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kamis (21/9/2023)...

Imbas Kasus Korupsi, Yana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

Imbas Kasus Korupsi, Yana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

September 22, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan tidak hormat Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung. Keputusan itu...

Geger! Mayat Bayi Dalam Dus Sepatu Ditemukan di TPS Cikancung Bandung

Geger! Mayat Bayi Dalam Dus Sepatu Ditemukan di TPS Cikancung Bandung

September 21, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat bayi di tempat pembuangan sampah (TPS)....

Geger! Mayat Bayi Dalam Dus Sepatu Ditemukan di TPS Cikancung Bandung

Bambang Tirtoyuliono Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bandung

September 21, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Bambang Tirtoyuliono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi...

Kolaborasi HJKB Ke-213, Pemkot Bandung Bagikan 2.805 Paket Sembako

Kolaborasi HJKB Ke-213, Pemkot Bandung Bagikan 2.805 Paket Sembako

September 20, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Melalui kegiatan Bandung Berbagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama seluruh stakeholder dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan...

Load More
Next Post
Wujud Inklusifitas, Disnaker Kota Bandung Gelar Pelatihan Membatik Bagi Para Penyandang Disabilitas

Wujud Inklusifitas, Disnaker Kota Bandung Gelar Pelatihan Membatik Bagi Para Penyandang Disabilitas

9.176 Guru Keagamaan di Kota Bandung Akan Dapat Bantuan Dari Pemerintah

9.176 Guru Keagamaan di Kota Bandung Akan Dapat Bantuan Dari Pemerintah

Discussion about this post

Recommended

Komisi Informasi Jabar Ingatkan; Agar Data Pribadi Pasien Corona Tidak Disebar

Komisi Informasi Jabar Ingatkan; Agar Data Pribadi Pasien Corona Tidak Disebar

Maret 3, 2020
Yana Mulyana Targetkan Bandung Wetan Capai 100 Persen Vaksinasi Dosis Kedua

Yana Mulyana Targetkan Bandung Wetan Capai 100 Persen Vaksinasi Dosis Kedua

Mei 20, 2021
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung siap untuk membantu Pemerintah Kota Bandung mencegah penyebaran Virus Corona.

PMI Kota Bandung Siap Bantu Warga Sempatkan Disinfektan

Maret 19, 2020
HTTS 2021: Pemkot  Bandung Launcingkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

HTTS 2021: Pemkot Bandung Launcingkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Mei 31, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »