Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bisa Dilakukan Untuk Pelanggaran yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

November 14, 2022
in Aturan, Headline, Hukum, Kota Bandung, Pelanggaran, Pelayanan Publik, Pemerintahan, TNI/POLRI
Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bisa Dilakukan Untuk Pelanggaran yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan sanksi tilang manual masih bisa diberlakukan untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kemarin disampaikan secara lisan oleh Bapak Dirlantas bahwa dalam kondisi tertentu, di situ ada pelanggaran yang berpotensi kecelakaan kita bisa menggunakan tilang manual,” tegas Kasi Laka Lantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, seperti dalam rilis Polri, Minggu (13/11/2022 ) Kemarin.

Sejak tilang manual ditiadakan pelanggaran yang tidak terdeteksi kamera tilang elektronik mengalaki peningkatan yang signifikan, diantaranya balap liar, knalpot bising dan pengendara ugal-ugalan.

BacaJuga

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram yang meminta polisi lalu lintas (polantas) untuk melakukan tilang secara manual.

Terkait dengan hal itu, Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Pelanggaran (Kasubdit Dakgar) Korlantas Polri Kombes Karisman angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa polantas hanya akan mendata dan memberikan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Karisman pun memastikan, para pelanggar tersebut tidak akan disita SIM atau STNK-nya

“Ya enggak ada menyita apa pun. Cuma berharap dengan hanya ditegur masyarakat tetap taat dan peduli atas keselamatan bersama,” ujar Karsiman, Rabu (26/10/2022).

Bahkan polantas yang bertugas di lapangan juga nantinya harus dilengkapi buku, bukan lagi berupa catatan tilang, tetapi akan menjadi buku teguran.

“Itu (buku tilang) sudah otomatis akan disimpan, nanti anggota kami bekali dengan blangko teguran,” ujarnya.

Namun seiring adanya hal tersebut, beberapa warga menyepelekan aturan dalam berkendara lantaran tidak akan ada tilang manual. (Red./Annisa)

Tags: Buku TeguranDitlantas Polda Metro JayaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes KarismanPolda Metro JayaTilang Manual Bisa DilakukanUntuk Pelanggaran yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Maret 31, 2023
0

pKOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemprov Jawa Barat menggelontorkan anggaran untuk Petugas Haji Daerah (PHD) lebih dari Rp 27 miliar. Gubernur Jabar,...

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Maret 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satpol PP Kota Bandung menertibkan dua titik reklame di Jalan Ir. H. Djuanda (kawasan Terminal Dago) Kota...

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan sampah. Terbaru, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau...

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Maret 29, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah melalui Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana bakal membatasi kendaraan angkutan barang sejak 17...

Load More
Next Post
Wujud Inklusifitas, Disnaker Kota Bandung Gelar Pelatihan Membatik Bagi Para Penyandang Disabilitas

Wujud Inklusifitas, Disnaker Kota Bandung Gelar Pelatihan Membatik Bagi Para Penyandang Disabilitas

9.176 Guru Keagamaan di Kota Bandung Akan Dapat Bantuan Dari Pemerintah

9.176 Guru Keagamaan di Kota Bandung Akan Dapat Bantuan Dari Pemerintah

Discussion about this post

Recommended

Resmi Lepas Kontingen Jabar ke PON XX Papua 2021, Ridwan Kamil Targetkan Jabar Juara Umum

Resmi Lepas Kontingen Jabar ke PON XX Papua 2021, Ridwan Kamil Targetkan Jabar Juara Umum

September 9, 2021
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. H. Abdul Hadi Wijaya. M.Sc.

Tanggapan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Tentang Hilangnya Anggaran Pemprov Jabar

Juni 20, 2020
Gelar Pemeringkatan Badan Publik Hasil Monitoring Evaluasi Tahun 2020, Ridwal Kamil Berikan Anugerah Keterbukaan Informasi Tingkat Jabar

Gelar Pemeringkatan Badan Publik Hasil Monitoring Evaluasi Tahun 2020, Ridwal Kamil Berikan Anugerah Keterbukaan Informasi Tingkat Jabar

November 21, 2020
Lewat Puspel PP Kelurahan, Wali Kota Bandung Imbau Warga Laporkan Kasus KDRT

Lewat Puspel PP Kelurahan, Wali Kota Bandung Imbau Warga Laporkan Kasus KDRT

Februari 27, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »