KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Modus kecurangan dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) ditemukan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat di Kota Depok. Selain kota tersebut, Disdik Jabar menyebut ada pula dua daerah lain salah satunya, yakni Kota Bandung.
Namun saat dikonfirmasi, Plt Kepala Disdik Kota Bandung Tantan Surya Santana mengaku, belum mendengar kabar tersebut. Berulang kali ia menegaskan belum ada informasi terkait dugaan modus kecurangan serupa.
“Mungkin di Depok, mungkin. Bandung belum ada laporan. Kalau saya dengar di Depok ada 51 percucian rapot lah soal itu. Kalau di kota Bandung mah, belum ada pengaduan ke saya, belum penelitian,” ucapnya.
Akibat adanya temuan itu, Disdik Jabar kemudian menganulir 54 PDB yang sudah dinyatakan lolos di PPDB tahap 2. 51 di antaranya adalah temuan kasus di Depok, dua kasus di Sumedang, dan satu kasus di Bandung.
Tapi Tantan mengaku, tak tahu satu kasus yang dimaksud Disdik Jabar tersebut terletak di SMP mana. Yang jelas, ia mengatakan bahwa PPDB dalam prosedur yang ketat dan sesuai.
“Nggak ada, itu nanti saya konfirmasi yang dimaksud SMP mananya. Karena 51 itu di Depok itu. Katanya SMA-nya itu langsung diterima begitu saja dari SMP. Kalau lihat palsu atau tidak, itu lihat ke E-rapot dan Dapodik,” ucapnya.
“Itu langsung, kalau SMA 3, 5, 8 verifikasi ini 3 kali bahkan masuk SMA itu. Kelihatan kalau dimarkup, langsung digugurkan, ini tidak berani. Nggak tahu kalau di Depok mungkin SMA-nya, diterima aja begitu mungkin ya. Kalau di Bandung verifikasi, ketat sekali SMA tuh,” sambung Tantan.
Kini, Tantan mengaku bakal memastikan data yang dimaksud ke Pemprov Jabar. Ia akan memastikan terkait adanya info dugaan tersebut.
“Di Bandung, SMA-nya juga ketat. SMA 3, 5, 8 itu ketat, jadi rapot itu disandingkan dengan Dapodik, dengan rapot. Jadi SMA itu ketika seleksi rapot di SMA 3 dan 5 itu, disandingkan, apakah palsu atau tidak? Contoh kemarin dari SMP 2 misalkan, semesternya terbalik saja langsung dikonfirmasi. Jadi ya belum ada laporan ke saya masalah rapot,” tutur Tantan.
“Kedua, di kota Bandung itu yang mengupload rapot itu bukan guru, tapi orang tua siswa. Orang tua siswa yang mengupload masing-masing rapot, kecuali ada permohonan bantuan bagi RMP. Karena RMP mah mungkin tidak punya kuota, tidak punya Android. Biasanya dibantu khusus RMP atau yang miskin,” lanjut Tantan.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 54 peserta didik baru (PDB) dianulir karena terbukti memanipulasi nilai rapor untuk bisa lulus dalam PPDB tahap 2 jalur prestasi akademik. Selain di Depok, Plh Kadisdik Jabar, Ade Afriandi menyebut kasus serupa juga terjadi di Sumedang dan Kota Bandung.
Diketahui, 51 PDB yang dianulir itu berasal dari satuan pendidikan yang sama yakni SMPN 19 Depok yang kemudian lulus dan diterima sebagai PDB di beberapa SMAN di Kota Depok. Sementara modus dalam kecurangan cuci lapor ini adalah memanipulasi nilai rapor yang ada di buku rapor maupun di sekolah asal.
Namun Disdik Jabar berhasil mengidentifikasi hal itu karena nilai yang tercantum berbeda dengan nilai di e-rapor. “Khusus cuci rapor ada di Depok, tempat lain ada di Sumedang dua tapi mark-up nilai jadi CPD nambah nilai di dokumen rapor. Di sumedang dua, Kota Bandung satu (orang),” ungkapnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post