Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Walikota Bandung Berharap Perda RTRW 2022-2024 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

Agustus 12, 2022
in Headline, Infrastruktur, Kenyamanan, Kerjasama, Kota Bandung, Pembangunan, Pemerintahan, Penataan, Perda, Program, Tata Ruang
Walikota Bandung Berharap Perda RTRW 2022-2024 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

KOTA BANDUNG, METRPOJABAR.ID- Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042 menjadi solusi pembangunan Kota Bandung dan juga bagi masyarakat Kota Bandung.

Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042 di Grandia Hotel, Jalan Cihampelas Bandung, Kamis 11 Agustus 2022.

Sebagai informasi, terbitnya undang-undang tentang cipta kerja dan kebijakan turunannya beserta dinamika di Kota Bandung menghasilkan rekomendasi dilakukan pencabutan terhadap Perda Nomor 18 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota bandung tahun 2011-2031.

BacaJuga

Resahkan Warga, Polsek Sumur Bandung Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

Saat ini, Raperda RTRW Kota Bandung tahun 2022-2042 telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian ATR BPN. 

Secara garis besar, substansi RTRW Kota Bandung tahun 2022-2042 mengatur tujuan, kebijakan, strategi, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, rencana kawasan strategis selama 20 tahun ke depan.

Yana berharap, kegiatan sosialisasi mengenai persetujuan substansi Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 dapat memberi manfaat khususnya kepada masyarakat kota Bandung dalam rangka perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian, serta dapat meningkatkan upaya peran aktif masyarakat dalam penataan ruang di Kota Bandung.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk dapat mendukung proses percepatan penetapan Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 menjadi Perda yang menjadi acuan pembangunan Kota Bandung di masa depan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan berharap, Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 bisa menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di Kota Bandung.

Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 diharapkan juga sebagai pendorong tercapainya visi Kota Bandung menjadi kota yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.

“Besar harapan (Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042) bisa mengakomodir, mewujudkan mimpi kota Bandung,” ujar Tedy.

Ia menambahkan, DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung Pemkot Bandung. Dan berharap Perda RTRW ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Bandung.

“Kami memaknai ini upaya mengantisipasi berbagai hal. Perda RTRW ini harus jadi solusi bagi permasalahan kota Bandung,” kata Tedy. (Red./Annisa)

Tags: Ketua DPRD Kota Bandung Tedy RusmawanManfaat untuk masyarakat kota bandungPemkot BandungPerda Rencana Tata Ruang WilayahSolusi pembangunan kota bandungWalikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Resahkan Warga, Polsek Sumur Bandung Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung

Resahkan Warga, Polsek Sumur Bandung Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung

Maret 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polsek Sumur Bandung mengamankan puluhan orang yang tergabung dalam kelompok motor di Kota Bandung Bandung. Anggota geng...

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

Maret 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 410 kepala keluraga menerima bantuan pangan pada program Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Stunting...

Papan Reklame Raksasa di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Roboh, Timpa Mobil-Motor

Papan Reklame Raksasa di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Roboh, Timpa Mobil-Motor

Maret 25, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebuah papan reklame berukuran raksasa ambruk dan menimpa kendaraan di perempatan Kiaracondong, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung,...

Asik! Selama Bulan Ramadan, Taman Alun-Alun Bandung Dibuka

Asik! Selama Bulan Ramadan, Taman Alun-Alun Bandung Dibuka

Maret 25, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Setelah sempat ditutup karena pandemi Covid-19, Taman Alun-alun Bandung kembali dibuka mulai Sabtu 25 Maret 2023 secara...

Polda Jabar Sita Ratusan Bal Pakaian Impor di  Gudang Pasar Cimol Gedebage Bandung

Polda Jabar Sita Ratusan Bal Pakaian Impor di Gudang Pasar Cimol Gedebage Bandung

Maret 24, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sekitar 200 bal pakaian bekas impor alias thrift dari sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat,...

Load More
Next Post
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Tangkap Pelakunya

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Tangkap Pelakunya

Pemkot Bandung Canamkan 2023 Ruas Jalan Utama Bebas Kabel Udara

Pemkot Bandung Canamkan 2023 Ruas Jalan Utama Bebas Kabel Udara

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Desember 14, 2020
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dewi Sartika menyatakan, pelaksanaan sekolah tahun ajaran 2020/2021 tetap dengan mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Disdik Jabar Terapkan Aturan Mekanisme Pendidikan

Juni 3, 2020
Hasil Survei BPS, Jawa Barat Tidak Masuk Daftar 10 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia

Hasil Survei BPS, Jawa Barat Tidak Masuk Daftar 10 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia

Januari 13, 2022
Walikota Bandung Lantik 55 Pejabat ASN

Walikota Bandung Lantik 55 Pejabat ASN

Agustus 25, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »