Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Satpol PP Terapkan Sanksi Bagi Yang Tidak Bermasker

Agustus 7, 2020
in Bandung Raya, Headline, KESEHATAN, Pemerintahan
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tengah menegakkan disiplin dengan mengenakan sanksi secara bertahap pada masyarakat bagi yang tidak menggunakan masker di tempat umum selama 15 hari. Penegakan disiplin akan berlangsung hingga 14 Agustus 2020.

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono menjelaskan, penerapan sanksi secara bertahap yang dimaksud ialah terdiri dari sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat.

“Tahap pertama itu sanksi ringan, teguran lisan dan teguran tertulis. Sedangkan sanksi sedang yakni jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kerja sosial, artinya bersih-bersih fasilitas umum,” katanya saat memberikan keterangan di Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota Bandung di Auditorium Balai Kota, Kamis (6 Agustus 2020).

BacaJuga

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium ke Pasar Tradisional

Susun RPD Tahun 2024-2026, Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik

Ia menjelaskan, sanksi berat berupa pelanggaran dikenakan denda Rp100.000. Pelanggar berat yaitu perorangan yang sudah melanggar sanksi ringan dan sedang. Sedangkan denda Rp500.000 bagi pemilik mall, Ruko, dan toko.

“Sanksi yang berat bagi pemilik toko, yaitu rekomendasi pencabutan izin sementara dan rekomendasi pembekuan izin usaha. Itu merupakan perubahan yang signifikan dari peraturan Wali Kota,” tuturnya.

Slamet menegaskan, sampai saat ini Satpol PP Kota Bandung terus melakukan sosialisasi ke sejumlah titik. Di antaranya pasar tradisional, pasar modern, terminal dan stasiun Kereta Api dengan cara humanis serta teguran lisan.

“Kesulitannya adalah sanksi yang diberikan terhadap perorangan di klaster pasar. Baiknya sanksi yang di klaster pasar tradisional itu sanksi sosial, disuruh bersih- bersih,” ungkapnya. (Red./Azay)

Tags: Satpol PP Kota BandungSekretaris Satpol pp Kota Bandungterapkan sanksi secara bertahap bagi yang tidak bermaskerWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium ke Pasar Tradisional

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium ke Pasar Tradisional

Januari 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Bulog Cabang Kota Bandung akan menggelontorkan 500 ton beras medium ke pasar-pasar...

Susun RPD Tahun 2024-2026, Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik

Susun RPD Tahun 2024-2026, Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik

Januari 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar forum konsultasi publik untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun...

Konversi Angkot Jadi Mikrobus, BRT Siap Meluncur di Kota Bandung Tahun Depan

Konversi Angkot Jadi Mikrobus, BRT Siap Meluncur di Kota Bandung Tahun Depan

Januari 26, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Meski masih berada di awal 2023, tapi program layanan transportasi publik berupa mikrobus atau yang dikenal dengan...

Cegah Kejahatan di Jalanan, Kapolrestabes Bandung Kerahkan 80 Personel Untuk Patroli Keliling Kota

Cegah Kejahatan di Jalanan, Kapolrestabes Bandung Kerahkan 80 Personel Untuk Patroli Keliling Kota

Januari 26, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengaku mengerahkan 80 personel untuk patroli berkeliling setiap malam hingga dini hari guna...

Urai Kemacetan, DPRD Kota Bandung Minta Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Kunjungan Ke Masjid Al Jabbar

Urai Kemacetan, DPRD Kota Bandung Minta Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Kunjungan Ke Masjid Al Jabbar

Januari 26, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait akses Masjid Al-Jabbar bersama Perwakilan warga Cimincrang dan Rancanumpang,...

Load More
Next Post
UIN Bandung Beri Kompensasi Keringanan UKT 10% Untuk Mahasiswa

UIN Bandung Beri Kompensasi Keringanan UKT 10% Untuk Mahasiswa

Kegiatan Belajar Tatap Muka SMA/SMK/SLB Direduksi dari Skala Zona Hijau Terapkan Protokol Kesehatan Kab Kota di Jabar

Kegiatan Belajar Tatap Muka SMA/SMK/SLB Direduksi dari Skala Zona Hijau Terapkan Protokol Kesehatan Kab Kota di Jabar

Discussion about this post

Recommended

Kepala Desa Banjaran Dadang Hemayana

Kurangi Dampak Corona, Desa Banjaran Lakukan Kegiatan Padat Karya Tunai

April 22, 2020
Walikota Bandung Ajak Masyarakat Berperan Aktif Cegah Kanker

Walikota Bandung Ajak Masyarakat Berperan Aktif Cegah Kanker

Juni 6, 2021
Kecam Israel Atas Penyerangan Masjid Al-Aqsa, Warga Kota Bandung Gelar Aksi Bela Palestina di Depan Gedung Merdeka

Kecam Israel Atas Penyerangan Masjid Al-Aqsa, Warga Kota Bandung Gelar Aksi Bela Palestina di Depan Gedung Merdeka

April 26, 2022
Kapolda Jabar Monitoring  Ops Yustisi Stasioner dan Mobile Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilkum Polres Cimahi

Kapolda Jabar Monitoring Ops Yustisi Stasioner dan Mobile Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilkum Polres Cimahi

September 24, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »