Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Satpol PP Terapkan Sanksi Bagi Yang Tidak Bermasker

Agustus 7, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tengah menegakkan disiplin dengan mengenakan sanksi secara bertahap pada masyarakat bagi yang tidak menggunakan masker di tempat umum selama 15 hari. Penegakan disiplin akan berlangsung hingga 14 Agustus 2020.

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono menjelaskan, penerapan sanksi secara bertahap yang dimaksud ialah terdiri dari sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat.

“Tahap pertama itu sanksi ringan, teguran lisan dan teguran tertulis. Sedangkan sanksi sedang yakni jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kerja sosial, artinya bersih-bersih fasilitas umum,” katanya saat memberikan keterangan di Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota Bandung di Auditorium Balai Kota, Kamis (6 Agustus 2020).

BacaJuga

Mengenal Prinsip Kepemimpinan Ala Wakil Wali Kota Bandung “Kang Erwin”

Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota

Ia menjelaskan, sanksi berat berupa pelanggaran dikenakan denda Rp100.000. Pelanggar berat yaitu perorangan yang sudah melanggar sanksi ringan dan sedang. Sedangkan denda Rp500.000 bagi pemilik mall, Ruko, dan toko.

“Sanksi yang berat bagi pemilik toko, yaitu rekomendasi pencabutan izin sementara dan rekomendasi pembekuan izin usaha. Itu merupakan perubahan yang signifikan dari peraturan Wali Kota,” tuturnya.

Slamet menegaskan, sampai saat ini Satpol PP Kota Bandung terus melakukan sosialisasi ke sejumlah titik. Di antaranya pasar tradisional, pasar modern, terminal dan stasiun Kereta Api dengan cara humanis serta teguran lisan.

“Kesulitannya adalah sanksi yang diberikan terhadap perorangan di klaster pasar. Baiknya sanksi yang di klaster pasar tradisional itu sanksi sosial, disuruh bersih- bersih,” ungkapnya. (Red./Azay)

Tags: Satpol PP Kota BandungSekretaris Satpol pp Kota Bandungterapkan sanksi secara bertahap bagi yang tidak bermaskerWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Mengenal Prinsip Kepemimpinan Ala Wakil Wali Kota Bandung “Kang Erwin”

Juni 19, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Menjadi pemimpin bukan hanya soal kekuasaan, melainkan juga tentang keistiqamahan dan pengabdian yang tulus. Prinsip itulan yang...

Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota

Juni 19, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan tiga arahan utama kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam...

Ketua DPRD Apresiasi Job Fair Disnaker

Juni 19, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., mengapresiasi langkah dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung yang...

Bandung Makin Nyaman dengan Jalan Mulus dan Infrastruktur Merata

Juni 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Harapan akan infrastruktur jalan yang mulus dan merata di seluruh penjuru Kota Bandung semakin besar. Pemerintah Kota...

Yoel Yosaphat Minta Pemkot Bandung Fokus Perbaikan Kirmir dan Jalan Bergelombang

Juni 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat, S.T., menjadi narasumber talk show Radio Sonata terkait pemeliharaan...

Load More
Next Post

UIN Bandung Beri Kompensasi Keringanan UKT 10% Untuk Mahasiswa

Kegiatan Belajar Tatap Muka SMA/SMK/SLB Direduksi dari Skala Zona Hijau Terapkan Protokol Kesehatan Kab Kota di Jabar

Discussion about this post

Recommended

Canggihnya! Mobil Listrik Otonom Asal Kota Bandung Bisa Melaju Tanpa Sopir

Agustus 9, 2024

Tidak Cukup Pemerintahan Saja, Ema Sumarna: Bangun Kota Bandung Perlu Dukungan Ormas

Juni 13, 2023
Gedung Sate Kembali Ditutup 178 Orang Terpapar Covid-19

Gedung Sate Kembali Ditutup 178 Orang Terpapar Covid-19

Juni 25, 2021

Kebakaran Melanda Sebuah Rumah di Cikutra Bandung, Lurah Cikutra Asri Desiyani dan Tim Gerak Cepat Fasilitasi Bantuan Untuk Warga Terdampak

Maret 23, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi