Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Tangkap Pelakunya

Agustus 12, 2022
in Headline, Hukum, Jawa Barat, Kekerasan, kriminal, Pembunuhan, Penangkapan, Pencurian, Sukabumi, TNI/POLRI
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Tangkap Pelakunya

SUKABUMI, METROJABAR.ID- Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban tewas. Bahkan polisi juga berhasil menangkap terduga pelakunya.

Kasus ini berhasil terungkap berkat kerja keras tim lapangan Satuan Reskrim Polres Sukabumi yang diback-up oleh Unit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jabar dan Polsek Cisaat Polresta Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan kasus curas ini berawal dari adanya info penemuan mayat di Kampung Balewer Desa Girimukti Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi pada 3 Agustus 2022.

BacaJuga

Resahkan Warga, Polsek Sumur Bandung Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

“Setelah kami melakukan autopsi dan pemeriksaan identitas korban atas nama Salman (35) pekerjaan tukang ojeg, dari hasil autopsi ada luka tusuk dibagian perut dan mengenai tulang iga,” ungkap Dedy di Mapolres Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo pun lantas mengapresiasi kerja keras tim dari Unit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jabar bersama Polres Sukabumi dan Polresta Sukabumi, atas kesigapannya berhasil mengungkap kasus curas tersebut dengan cepat, berikut menangkap pelakunya seorang residivis yang meresahkan masyarakat.

Pada kesempatan itu juga Kapolres mengungkapkan pada tanggal 23 Juli 2022 korban Salman (35) membawa penumpang atas nama VS (30) sekitar jam 14.00 WIB, untuk minta diantar ke Desa Girimukti.

Selanjutnya Dedy juga mengatakan ketika sampai disekitar TKP, penumpang VS minta turun dengan alasan untuk buang air kecil lalu kemudian terjadi adu mulut dengan korban Salman.

“VS mengambil sajam yang ada di tasnya dia, dan terus melakukan penusukan dan mendorong korbannya ke pinggir jalan,” ungkap Dedy.

Lebih jauh AKBP Dedy mengungkapkan, setelah menusuk dan mendorong korbannya, kemudian VS mengambil kalung yang berisi STNK dan membawa kendaraan korban. Kemudian kendaraan korban digadaikan seharga Rp4 juta dan untuk orang yang menerima gadai kendaraan masih DPO.

Lebih dalam Dedy juga menjelaskan kasus curas itu bisa terungkap dikarenakan pihaknya melakukan olah TKP kembali pada tanggal 4 bulan Agustus kemarin, yang mana olah TKP tersebut kita melibatkan dari identifikasi Polres, tim lapangan Polres, tim lapangan dari Polda, tim pemeriksa Polres dan Polsek untuk mengurai uraian kejadian bahwa yang korban tukang ojeg yang mangkal di Bagbagan.

“Kita sudah menghitung dari waktu kejadian siapa yang naik terakhir atau menjadi penumpang korban tersebut akhirnya didapat inisial pelaku pada hari Jumat tanggal 5 Agustus,” papar Alumni Akpol tahun 2002.

Kemudian Dedy mengatakan lagi tim lapangan dan tim pemeriksa dan tim Reskrim Polda melakukan pengejaran terhadap pelaku VS lalu didapat didaerah Cisaat dan sebelumnya pelaku VS telah diamankan oleh Polsek Cisaat Polresta Sukabumi dalam kasus penipuan.

” Motifnya adalah ekonomi karena yang bersangkutan (Pelaku, red) diamankan di Polsek Cisaat dalam kasus penipuan masalah uang,” jelas Dedy.

Selanjutnya AKBP Dedy mengatakan barang bukti yang ditemukan yaitu satu buah helm warna hijau milik korban, kaca mata warna ungu milik pelaku yang tertinggal di TKP dan baju serta sepatu milik korban. Sedangkan motor milik korban sudah digadaikan sebesar Rp4 juta dan uangnya digunakan pelaku untuk foya-foya.

Kapolres menegaskan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP yaitu pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukum 15 tahun.

Pelaku VS itu menurut Dedy adalah seorang residivis dalam kasus curas dan pernah dihukum juga di Polsek Cisaat diamankan karena perkara kasus penipuan dan penggelapan. (Red./Asep Deden)

Tags: Kabid Humas Polda JabarKapolres SukabumiKota SukabumiPolda JabarPolsek Cisaat Polresta SukabumiUngkap Kasus CurasUnit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jabar
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Resahkan Warga, Polsek Sumur Bandung Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung

Resahkan Warga, Polsek Sumur Bandung Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung

Maret 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polsek Sumur Bandung mengamankan puluhan orang yang tergabung dalam kelompok motor di Kota Bandung Bandung. Anggota geng...

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

Maret 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 410 kepala keluraga menerima bantuan pangan pada program Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Stunting...

Papan Reklame Raksasa di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Roboh, Timpa Mobil-Motor

Papan Reklame Raksasa di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Roboh, Timpa Mobil-Motor

Maret 25, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebuah papan reklame berukuran raksasa ambruk dan menimpa kendaraan di perempatan Kiaracondong, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung,...

Asik! Selama Bulan Ramadan, Taman Alun-Alun Bandung Dibuka

Asik! Selama Bulan Ramadan, Taman Alun-Alun Bandung Dibuka

Maret 25, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Setelah sempat ditutup karena pandemi Covid-19, Taman Alun-alun Bandung kembali dibuka mulai Sabtu 25 Maret 2023 secara...

Polda Jabar Sita Ratusan Bal Pakaian Impor di  Gudang Pasar Cimol Gedebage Bandung

Polda Jabar Sita Ratusan Bal Pakaian Impor di Gudang Pasar Cimol Gedebage Bandung

Maret 24, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sekitar 200 bal pakaian bekas impor alias thrift dari sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat,...

Load More
Next Post
Pemkot Bandung Canamkan 2023 Ruas Jalan Utama Bebas Kabel Udara

Pemkot Bandung Canamkan 2023 Ruas Jalan Utama Bebas Kabel Udara

Karya Gadis Belia Bertalenta

Karya Gadis Belia Bertalenta

Discussion about this post

Recommended

PT Indosat Ooredoo Beri Bantuan 275 Paket Sembako

PT Indosat Ooredoo Beri Bantuan 275 Paket Sembako

Mei 18, 2020
Forkodetada Jabar Ajukan Pemekaran Sembilan Wilayah Calon Daerah Otonomi di Jawa Barat

Forkodetada Jabar Ajukan Pemekaran Sembilan Wilayah Calon Daerah Otonomi di Jawa Barat

November 4, 2020
DPRD Kota Bandung Minta Dinas Cipta Bintar Harus Bisa Pastikan Layanan Pemakaman Nihil Pungli

DPRD Kota Bandung Minta Dinas Cipta Bintar Harus Bisa Pastikan Layanan Pemakaman Nihil Pungli

Januari 13, 2022
Wali Kota Bandung Beri Apresiasi “Persatuan dan Kesatuan Warga Bandung”

Wali Kota Bandung Beri Apresiasi “Persatuan dan Kesatuan Warga Bandung”

September 25, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »