KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemkot Bandung punya pekerjaan rumah untuk menertibkan beberapa aset daerah yang masih dikuasi pihak ketiga.
Setelah menyegel sebuah cafe di Jalan Bengawan, pemkot saat ini tengah membidik pengelola Kebun Binatang Bandung yang dinilai memiliki tunggakan Rp 13,5 miliar atas penyewaan lahan milik pemerintah daerah.
Menurut DPRD Kota Bandung, pemkot jangan hanya fokus membidik kebun binatang untuk upaya penertiban aset tersebut. Pemkot juga harus mulai mengalihkan perhatiannya terhadap aset-aset daerah yang banyak dikuasai pihak ketiga di Kawasan Puncak Ciumbuleuit atau Punclut, Kota Bandung.
“Dari hasil rapat, kebun binatang memang yang menonjol. Tapi ada beberapa PR (pekerjaan rumah) juga yang harus diselesaikan pemkot, contohnya tanah yang di Punclut,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya, Rabu (15/6/2022).
Erick menyebut aset pemkot di Punclut berupa lahan-lahan yang berstatus milik pemerintah daerah. Namun, lahan-lahan itu banyak yang disalahgunakan, bahkan banyak dibangun menjadi objek pariwisata yang saat ini tengah hits di Kota Bandung.
“Tanah yang di Punclut itu kan harusnya tidak boleh dibangun, tapi sekarang malah jadi tempat wisata. Sekarang pada membangun. Bahkan saya denger gosipnya, ada beberapa oknum pejabat yang sampe punya tanah di sana,” tuturnya.
Meski tak membeberkan data secara detail, namun politisi PSI ini meminta pemkot mulai serius menertibkan asetnya di Punclut. Sebab menurutnya, jika sudah bisa dikuasai, aset di kawasan pariwisata baru di Kota Bandung itu bisa mendatangkan PAD ke pemerintah daerah.
“Datanya harus saya cek lagi. Tapi yang jelas, ini harus mulai diseriusin sama pemkot. Targetnya kan mau ningkatin PAD, jadi harus mulai juga disusun gimana rencananya untuk menertibkan aset ini,” pungkasnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post