Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri, Mulai 28 April 2022 Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

April 23, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng.

Larangan itu guna memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers secara virtual pada Jumat (22/04/2022) Kemarin.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” imbuhnya.

RI 1 itu juga memastikan, pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden Jokowi, pada Jumat (01/04/2022) lalu.

BLT diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Namun pemerintah membayarkan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu. (Red./Annisa)

Tags: Jamin Ketersediaan Minyak Goreng dengan harga Terjangkau di Tanah AirLarang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan BakunyaMulai 28 April 2022Pemerintah RIPresiden RI Joko WidodoPrioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Mulai Besok, Tarif Bus di Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 25 Persen

Polisi Duga 11 Aplikasi Azan dan Jadwal Salat Curi Data Pribadi, Kemenag: Masyarakat Perlu Waspada

Discussion about this post

Recommended

ARM bersama 9 LSM akan tempuh jalur hukum terkait Polemik Dirut PD Pasar Bermartabat

ARM bersama 9 LSM akan tempuh jalur hukum terkait Polemik Dirut PD Pasar Bermartabat

Mei 30, 2020

Miliki Platform Surat Elektronik, Pejabat Pemkot Bandung Kini tak Lagi Butuh Pulpen dan Kertas

Maret 28, 2022

Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandung Tanam Cabai dan Bawang Serentak di Seluruh Kecamatan

Mei 1, 2024
Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) Jawa Barat Dideklarasikan Dengan “Riang Gembira”

Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) Jawa Barat Dideklarasikan Dengan “Riang Gembira”

Februari 16, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi