Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dishub Kota Bandung Gelar Ramp Check, 3 Bus di Terminal Cicaheum Dikandangkan

April 14, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Jelang masa mudik lebaran 2022, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) mulai melakukan pemeriksaan ramp check bus di Terminal Cicaheum Kota Bandung hari ini, Kamis (14 April 2022).

Dari hasil pengecekan, Ada tiga bus yang dikandangkan petugas karena bermasalah .

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, masih banyak bus yang belum memenuhi kelengkapan surat-surat.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

“Laik operasi itu dilihat dari kelengkapan surat-surat, mulai dari STNK, SIM, kartu pengawasan atau trayek, dan semuanya ada 11 item, harus dipenuhi semua,” ujar Asep.

Pemeriksaan laik jalan dan operasi ini dilakukan pada bus kecil dan besar. Asep menuturkan, untuk seluruh bus yang terdeteksi tak laik jalan dan operasi akan ditahan izin jalannya.

“Walaupun ada bus yang dinyatakan laik operasi, tapi kalau persyaratan laik jalannya tidak memenuhi juga akan kami tahan. Kami akan berikan peringatan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengaku, salah satu tantangan yang harus diantisipasi adalah pengangkutan penumpang di luat terminal. Untuk mencegah hal ini terjadi, pihak Dishub akan berkolaborasi dengan Polrestabes Bandung melakukan pemantauan di setiap titik pos.

“Semua bus yang dipastikan menaikkan penumpang di luar terminal akan menyebabkan tidak terkontrolnya kelengkapan vaksinasi penumpang yang naik. Makanya kami berkolaborasi dengan kepolisian untuk memantau di pos-pos kalau seandainya ada penumpang yang naik di luar terminal,” ungkapnya.

Untuk kendaraan besar seperti cepat dan terbatas (patas), ia menambahkan, akan disediakan pos yang sudah dilengkapi kode peduli lindungi.

“Jadi, misalnya bus Budiman, itu ada pul naiknya di Cibiru, di sana kita lakukan pemantauan. Kami fokus pada dua hal, yaitu keselamatan dan kesehatan,” imbuh Asep.

Ada dua lokasi yang akan dilakukan pengetatan pantauan, yakni di Cibiru dan Pasir Koja sebagai gerbang masuk dan keluar Kota Bandung.

Demi mengatasi penumpukan pemudik, Dishub Kota Bandung akan menyediakan 7.400 kursi. Jika dirata-ratakan, setiap bus dibatasi 50 penumpang.

“638 bus per hari kira-kira di dua terminal. Ini juga bukan berarti 600-an bus itu pergi semua tiap harinya karena kita kan mobile. Jadi, bukan semuanya dikerahkan sekaligus, tapi ada juga yang untuk cadangan,” paparnya.

Asep mengungkapkan, mudik di masa pandemi ini akan lebih banyak prosedur yang harus dipenuhi selain laik jalan dan operasi. Kelengkapan protokol kesehatan (prokes) tiap armada juga menjadi hal yang sangat diperhatikan dalam musim mudik nanti.

“Ketersediaan hand sanitizer di bus dan kondisi supir juga dipastikan negatif covid-19. Mereka harus vaksin minimal dua dosis. Kalau bisa sudah booster,” ujarnya. (Red./Azay)

Tags: 3 Bus di Terminal Cicaheumdi KandangkanDishub Kota BandungGelar Ramp CheckKelengkapan surat suratPolrestabes BandungacvProkes Harus Ketat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Budidaya Ganja di Polybag, 2 Warga Lembang Bandung Barat Ditangkap Polres Cimahi

Pemerintah Akan Kenakan Biaya Sebesar Rp1.000 Untuk Akses NIK

Discussion about this post

Recommended

Disdik Kota Bandung Mengaku Belum Dapat Info soal Modus Kecurangan PPDB

Juli 20, 2024

12 Warga Subang Meninggal Dunia Akibat Konsumsi Miras Oplosan

Oktober 31, 2023

vavada-casino-test

April 3, 2025

Respons Disdagin Kota Bandung Terkait Harga Minyak Goreng Kemasan Tembus Rp 47 Ribu

Maret 17, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi