Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Budidaya Ganja di Polybag, 2 Warga Lembang Bandung Barat Ditangkap Polres Cimahi

April 14, 2022
in Uncategorized

KAB BANDUNG BARAT, METROJABAR.ID- Dua orang kakak beradik di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat ditangkap Polisi lantaran melakukan budidaya ganja.

Kakak beradik yang melakukan budidaya ganja di Lembang, Bandung Barat tersebut masing-masing berinisial HR dan ZM.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menjelaskan, dua orang kakak beradik tersebut melakukan budidaya ganja menggunakan media polybag.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Dari tempat tinggal kakak beradik ini, Polisi menyita sebanyak 37 pohon ganja.

“37 tanaman ganja ini disembunyikan di lantai atas rumah milik pelaku,” kata AKBP Imron saat rilis kasus di Mapolres Cimahi pada hari ini, Kamis (14/4/2022).

AKBP Imron menuturkan, Polisi mendapati barang bukti berupa satu kantong plastik berisi 8,92 gram ganja kering, benih berupa biji ganja 42,82 gram, 5 batang pohon ganja hasil panen seberat 120 gram dan 37 batang tanaman ganja dalam polybag.

“Awalnya tim Satnarkoba mendapat informasi terkait budidaya ganja beberapa Minggu sebelumnya. Kita lalu melakukan penyelidikan dan menemukan lokasinya. Setelah itu, tim melakukan penggrebekan ke rumah tersangka,” bebernya.

Menurut AKBP Imron, puluhan batang pohon ganja yang ditanam dengan media polybag itu rata-rata meiliki ketinggian mencapai 20n sampai 120 centimeter.

Dalam kasus ini, kakak beradik tersebut dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman bagi kakak beradik ini paling lama 20 tahun penjara hingga terancam pidana hukuman mati. (Red./Annisa)

Tags: 2 Warga Lembang Bandung BaratBudidaya Ganja di PolybagDitangkap Polres Cimahikapolres Cimahi AKBP Imron ErmawanMapolres CimahiSita 37 Pohon Ganja
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Pemerintah Akan Kenakan Biaya Sebesar Rp1.000 Untuk Akses NIK

KAI Daop 2 Bandung Imbau Warga Tidak Boleh Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api

Discussion about this post

Recommended

Dukung Langsung Gebyar Pemeriksaan Kesehatan di Kota Bandung

Juli 10, 2025
Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan melalui tayangan virtual dalam HUT ke-22 Partai Amanat Nasional

Presiden Beri Semangat Reformasi yang Extraordinary Untuk Hadapi Krisis Ekonomis Akibat Pandemi

Agustus 24, 2020

Pasar Kreatif Store Bandung Hadir di Paris van Java Mal Di Kota Bandung

April 18, 2025

Penyesuaian Aturan PPKM Ditetapkan, Sejumlah Hotel di Bandung Fully Booked

September 18, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi