Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPRD Kota Bandung Resmi Batalkan Pengadaan Ponsel Rp 1 Miliar

Februari 22, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jawa Barat, membatalkan pengadaan 47 unit ponsel baru senilai Rp 1,085 miliar yang masuk dalam anggaran pembelanjaan Sekretariat DPRD Kota Bandung.

Pengadaan ponsel mewah tersebut masuk pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) dengan kode 31161257. Apabila anggarannya mencapai Rp 1,085 miliar untuk pembelian 47 unit ponsel, maka satu unit gawai tersebut harganya sekitar Rp 23 juta.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, setelah berdiskusi dengan pimpinan lainnya, serta meminta persetujuan dari para anggota Dewan, maka diputuskan pengadaan yang rencananya dibelanjakan tahun ini, akan dibatalkan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Tadi pagi bertemu dengan pimpinan DPRD untuk mendiskusikan hal ini. Kemudian dari fraksi-fraksi kita mendapat masukan, dan untuk keputusan pengadaan ponsel ini, kami pimpinan DPRD menginstruksikan kepada Sekretariat Dewan bahwa pengadaan ini dibatalkan,” kata Tedy di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (22/2/2022).

Tedy mengatakan, pembatalan pengadaan ponsel ini sebagai bentuk tanggapan dari harapan publik. Selain itu, pembatalan ini juga sebagai bentuk empati anggota DPRD Kota Bandung di tengah kelangkaan bahan pokok seperti minyak goreng yang saat ini menjadi kesulitan masyarakat. “Sebenarnya kami keberatan apabila dihubungkan dengan kelangkaan minyak goreng, karena anggaran itu sudah lama,” kata Tedy.

Tedy mengatakan, pengadaan 47 unit ponsel untuk para anggota Dewan tersebut merupakan anggaran 2020. Pada saat itu, anggota Dewan memerlukan gawai untuk menunjang kerja digital.

“Pengadaan ini tidak serta-merta, tapi sudah dari tahun 2020. Saat itu. Dewan dengan ritme kerja luar biasa di masa pandemi, mereka harus Zoom, kemudian dengan data-data yang banyak.

Perda 2021 kita membahas sekitar 9 Perda, termasuk tahun sebelumnya. Jadi kita membutuhkan kecepatan mengakses data file dan sebagainya, sehingga tentunya untuk peningkatan kinerja, Dewan itu mengajukan untuk pengadaan ponsel tersebut,” tutur Tedy. (Red./Darman)

Tags: DPRD Kota BandungKetua DPRD kota bandungKota BandungResmi batalkan pengadaan 47 unit ponselRp 1.085 Miliar
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pemkot Bandung Ditribusikan 5.400 Liter Minyak Goreng di Antapani dan Babakansari

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Beri Apresiasi ASN Pemkot Bandung Purnabakti

Discussion about this post

Recommended

Bentuk Sinergiritas Kabid Humas Polda Jabar Bersama TNI - Polri & Elemen Masyarakat Di Pasar Tradisonal Kalapasawit

Bentuk Sinergiritas Kabid Humas Polda Jabar Bersama TNI – Polri & Elemen Masyarakat Di Pasar Tradisonal Kalapasawit

Juni 6, 2020

Bentuk Kepedulian Wakapolda Banten Tinjau Korban Banjir di Tanggerang

Februari 23, 2021

Bandung Jadi Tuan Rumah One Pride MMA 87

Juni 16, 2025
Wagub Jabar Buka Kado Terindah

Wagub Jabar Buka Kado Terindah

Maret 1, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »