Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Marak Kasus Pelecehan, Ridwan Kamil Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Desember 14, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengetok palu Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menilai keberadaan pasal-pasal pada KUHPidana saat ini sudah tidak relevan, dan tidak membuat efek jera para pelaku rudapaksa atau pelecehan seksual.

Bahkan kini marak bermunculan kasus-kasus baru terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Jadi artinya ini ada fenomena yang harus disikapi. dan salah satunya adalah RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, itu harus segera diketok palu oleh DPR,” kata Kang Emil, Senin (13/12/2021).

“Karena Pasal-pasal KUHP itu nggak bikin jera. jadi maksud saya kalau ada Undang-undang insyaallah itu lebih kuat,” cetusnya.

Sementara itu Ridwan Kamil menyebut bahwa para korban yang merupakan santriwati dari salahsatu pesantren yang ada di Kota Bandung, kini sudah mulai bersekolah kembali.

“Ya semua santri itu ada yang sudah disekolahkan sebagian ke Sekolah Muhammadiyah sudah jadi, dan sudah dilaksanakan dari bulan Mei (2021), itu untuk aspek si santrinya. Dan Kalau aspek hukumnya, itu sudah diproses sampai empat kali sidang,” bebernya.

Kang Emil pun berharap dengan masih berjalannya proses hukum terhadap pelaku pencabulan, nantinya dapat dihukum dengan seberat mungkin.

“Jadi saya hanya berharap dihukum seberat-beratnya dengan Pasal sebanyak-banyaknya,” harapnya. (Red./Azay)

Tags: DPR RIMarak Kasus PelecehanMinta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera DisahkanRidwan kamilRUU TPKS
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kota Bandung Kebut Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 dan 2 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

Discussion about this post

Recommended

Canggihnya! Mobil Listrik Otonom Asal Kota Bandung Bisa Melaju Tanpa Sopir

Agustus 9, 2024
25 Petugas Terkonfirmasi Covid-19, DPRD Kota Bandung Kembali Ditutup

25 Petugas Terkonfirmasi Covid-19, DPRD Kota Bandung Kembali Ditutup

Januari 23, 2021

Gelar Operasi Antik Juli-Agustus 2023, Polresta Bandung Berhasil Sita Puluhan Paket Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Agustus 4, 2023

Mantap! Kini Bayar Parkir On The Street di Kota Bandung Bisa Via QRIS

Oktober 4, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »