Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Marak Kasus Pelecehan, Ridwan Kamil Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Desember 14, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengetok palu Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menilai keberadaan pasal-pasal pada KUHPidana saat ini sudah tidak relevan, dan tidak membuat efek jera para pelaku rudapaksa atau pelecehan seksual.

Bahkan kini marak bermunculan kasus-kasus baru terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Jadi artinya ini ada fenomena yang harus disikapi. dan salah satunya adalah RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, itu harus segera diketok palu oleh DPR,” kata Kang Emil, Senin (13/12/2021).

“Karena Pasal-pasal KUHP itu nggak bikin jera. jadi maksud saya kalau ada Undang-undang insyaallah itu lebih kuat,” cetusnya.

Sementara itu Ridwan Kamil menyebut bahwa para korban yang merupakan santriwati dari salahsatu pesantren yang ada di Kota Bandung, kini sudah mulai bersekolah kembali.

“Ya semua santri itu ada yang sudah disekolahkan sebagian ke Sekolah Muhammadiyah sudah jadi, dan sudah dilaksanakan dari bulan Mei (2021), itu untuk aspek si santrinya. Dan Kalau aspek hukumnya, itu sudah diproses sampai empat kali sidang,” bebernya.

Kang Emil pun berharap dengan masih berjalannya proses hukum terhadap pelaku pencabulan, nantinya dapat dihukum dengan seberat mungkin.

“Jadi saya hanya berharap dihukum seberat-beratnya dengan Pasal sebanyak-banyaknya,” harapnya. (Red./Azay)

Tags: DPR RIMarak Kasus PelecehanMinta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera DisahkanRidwan kamilRUU TPKS
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kota Bandung Kebut Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 dan 2 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

Discussion about this post

Recommended

Nyi Galuh, DPD SPN Kab Majalengka Apresiasi Gelaran “Pesta Adat Besar” Pemersatu Bangsa

Desember 5, 2019

Terobos Jalur Ekstrim Cianjur Selatan, Edwin Senjaya Distribusikan Bantuan bagi Sekolah dan Madrasah

Juli 17, 2025

Kenang Jasa Wali Kota, Aula GGM Kota Bandung Dinamakan Aula Otje Djundjunan

Mei 18, 2022
Bentuk Apresiasi 151 Kelurahan di Kota Bandung

Bentuk Apresiasi 151 Kelurahan di Kota Bandung

Oktober 15, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »