Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tolak Penetapan UMP, 3.000 Buruh Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Sate Kamis Ini

November 22, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat akan melakukan unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung pada 25 November mendatang.

Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan unjuk rasa itu sebagai reaksi penolakan penetapan upah minimum yang berlandaskan kepada PP 36 2021 yang merupakan turunan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui, pada Sabtu (20/11/2021) lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022 sebesar Rp 1.841.487,31. Besaran nilai upah tersebut naik 1,72 persen atau Rp 31.135,95 jika dibandingkan dengan tahun 2021.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Yang pasti teman-teman buruh menolak penetapan upah minimum yang berdasarkan PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, baik itu UMP atau UMK yang akan ditetapkan nanti paling lambat tanggal 30 November, karena yang pertama PP 36 itu turunan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja,” ucap Roy saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

Ia berharap pemerintah menghargai status UU Cipta Kerja yang saat ini tengah menjalani pengujian formil dan materil di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika keputusan MK berbeda dengan yang ditetapkan pemerintah akan ada kekosongan hukum bila nanti PP 36 dibatalkan MK, maka otomatis PP batal,” ujar Roy.

“Kita melihat pemerintah terlalu memaksakan kehendak dengan menetapkan upah minimum berdasarkan formula itu,” katanya menambahkan.

Roy mengatakan, tiap anggota KSPSI yang berada di Jabar akan turun untuk menolak penetapan upah minimum ini. “Kita akan turun pada tanggal 25, sekitar 3.000-an buruh. dan 29-30 November kita akan melakukan mogok dengan aksi besar itu di seluruh Jawa Barat dan mungkin juga terjadi di Indonesia karena memang batas penetapan UMK, di kota dan kabupaten itu paling lambat 30 November,” ujarnya. (Red./Annisa)

Tags: 3.000 Buruh Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasadi Gedung Sate Kamis IniKSPSI JabarMKMogok dan Aksi Besar di Seluruh JabarPemprov JabarReaksi Penolakan UMP Berlandasan PP 36 2021Tolak Penetapan UMPTurunan Pelaksanaan UU Cipta KerjaUMK
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Minta UMK 2022 Naik 10%, Sejumlah Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Bandung

Digelar 2 Bulan, Omzet Pasar Kreatif Bandung 2021 Tembus Rp 4,2 Miliar

Discussion about this post

Recommended

Ketua GMNI Geram Terhadap Pemerintahan Kota Sukabumi

Ketua GMNI Geram Terhadap Pemerintahan Kota Sukabumi

April 17, 2020
“GEBRAK MASKER” TP PKK KOTA BANDUNG BAGIKAN 15 RIBU MASKER

“GEBRAK MASKER” TP PKK KOTA BANDUNG BAGIKAN 15 RIBU MASKER

Agustus 18, 2020

Pemkot Bandung Gratiskan Layanan Pemakaman, DPRD Dorong Sosialisasi Intensif

Februari 26, 2025

KPID Jabar dan Pemkot Bandung Sepakat Jaga Marwah Penyiaran

Mei 15, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »