Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Resmi Jadi Tersangka , Yana Cadas Pangeran Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

November 22, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polisi menetapkan Yana Supriatna sebagai tersangka. Yana sebelumnya dikabarkan menghilang namun ditemukan di Majalengka.

“Sudah (tersangka),” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Yana sendiri dikenakan Pasal 12 Ayat (2) UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

BacaJuga

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your site

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

“Ancamannya tiga tahun (penjara),” kata Erdi.

Dalam perkara ini, Yana tidak ditahan. Namun, polisi mewajibkan Yana untuk wajib lapor ke Polres Sumedang.

“Enggak ditahan karena di bawah lima tahun (hukumannya). Wajib lapor,” tutur Erdi.

Seperti diketahui, Yana Supriatna (40), warga Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan telah membuat geger publik lantaran sempat dinyatakan hilang pada Selasa (16/11/2021) malam. Hal itu diperkuat dengan pesan whatsapp yang dikirimkan Yana kepada istrinya.

Dalam pesan suara yang dikirim, Yana pertama-tama mengabarkan bahwa ia yang saat itu mengendarai sepeda motor memutuskan berhenti sejenak untuk melaksanakan shalat isya.

“Ayah shalat dulu di simpang, shalat isya, kebetulan ada yang orang Sumedang juga, nebeng ikut sama ayah,” ujar Yana.

Yana kemudian mengirim pesan keduanya yang begitu ganjil. Dalam pesan suara yang tidak begitu jelas, ia berkata seperti telah terjadi sesuatu terhadap dirinya. Yana terdengar berbicara tidak begitu jelas sambil menangis di suatu tempat entah dimana.

“Aduh Gusti ……………(suara tidak jelas)………ari sugan teh aya nu ngiring numpang sanes jalmi jahat, …..” ungkap Yana.

Aksinya ini baru terbongkar, setelah Yana ditemukan Jajaran Satreskrim Polres Sumedang di Dawuan, Majalengka pada Kamis (18/11/2021) malam. Yana ditemukan dalam keadaan sehat. (Red./Annisa)

Tags: Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A ChaniagoPasal 12 Ayah (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946Polres SumedangResmi Jadi TersangkaTerancam Hukuman 3 Tahun PenjaraYana Cadas Pangeran
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your site

Mei 22, 2025
0

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your siteWelcome to your site, that offers discreet and safe milf sex...

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Load More
Next Post

Kebijakan PPKM Level 3: Sejumlah Fasilitas Publik di Kota Bandung Ditutup saat Libur Nataru

Tolak Penetapan UMP, 3.000 Buruh Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Sate Kamis Ini

Discussion about this post

Recommended

35 Tahun Vakum, Lomba Kereta Peti Sabun Kembali Hadir di Kota Bandung!

Agustus 25, 2023

Kurangi Produksi Sampah, Pemkot Bandung Terus Kampanyekan Pola Hulu ke Hilir

September 22, 2021
meningkatkan ekonomi

Tetap Berbisnis Di Era AKB

Juni 12, 2020

Setelah Sekian Lama, JPO Ikonik Jalan Asia Afrika Kota Bandung Kembali Dibuka

Juli 3, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi