Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Resmi Jadi Tersangka , Yana Cadas Pangeran Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

November 22, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polisi menetapkan Yana Supriatna sebagai tersangka. Yana sebelumnya dikabarkan menghilang namun ditemukan di Majalengka.

“Sudah (tersangka),” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Yana sendiri dikenakan Pasal 12 Ayat (2) UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

“Ancamannya tiga tahun (penjara),” kata Erdi.

Dalam perkara ini, Yana tidak ditahan. Namun, polisi mewajibkan Yana untuk wajib lapor ke Polres Sumedang.

“Enggak ditahan karena di bawah lima tahun (hukumannya). Wajib lapor,” tutur Erdi.

Seperti diketahui, Yana Supriatna (40), warga Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan telah membuat geger publik lantaran sempat dinyatakan hilang pada Selasa (16/11/2021) malam. Hal itu diperkuat dengan pesan whatsapp yang dikirimkan Yana kepada istrinya.

Dalam pesan suara yang dikirim, Yana pertama-tama mengabarkan bahwa ia yang saat itu mengendarai sepeda motor memutuskan berhenti sejenak untuk melaksanakan shalat isya.

“Ayah shalat dulu di simpang, shalat isya, kebetulan ada yang orang Sumedang juga, nebeng ikut sama ayah,” ujar Yana.

Yana kemudian mengirim pesan keduanya yang begitu ganjil. Dalam pesan suara yang tidak begitu jelas, ia berkata seperti telah terjadi sesuatu terhadap dirinya. Yana terdengar berbicara tidak begitu jelas sambil menangis di suatu tempat entah dimana.

“Aduh Gusti ……………(suara tidak jelas)………ari sugan teh aya nu ngiring numpang sanes jalmi jahat, …..” ungkap Yana.

Aksinya ini baru terbongkar, setelah Yana ditemukan Jajaran Satreskrim Polres Sumedang di Dawuan, Majalengka pada Kamis (18/11/2021) malam. Yana ditemukan dalam keadaan sehat. (Red./Annisa)

Tags: Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A ChaniagoPasal 12 Ayah (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946Polres SumedangResmi Jadi TersangkaTerancam Hukuman 3 Tahun PenjaraYana Cadas Pangeran
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Kebijakan PPKM Level 3: Sejumlah Fasilitas Publik di Kota Bandung Ditutup saat Libur Nataru

Tolak Penetapan UMP, 3.000 Buruh Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Sate Kamis Ini

Discussion about this post

Recommended

Jajaran ASN Setwan DPRD Kota Bandung Tanam Lima Pohon Durian Penuh Makna

Desember 3, 2019

Pemkot Bandung Harap Appetra Turut Tangani Permasalahan Pasar Tradisional

Oktober 20, 2020
Paket Sembako PKB Peduli Berlanjut Jambangi Dapil 1 Dan 2 Kota Bandung

Paket Sembako PKB Peduli Berlanjut Jambangi Dapil 1 Dan 2 Kota Bandung

Mei 8, 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Villa So Long dan Pantai So Long di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur

Banyuwangi Mendapat Pujian Saat Presiden Meninjau Prakondisi Menuju AKB Dari Sektor Pariwisata

Juni 26, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi