Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

38 Siswa SMAN 1 Lembang Bandung Barat Diamankan Polisi Akibat Konsumsi Tembakau Sintetis

Maret 20, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pihak kepolisian mengamankan puluhan pelajar di salah satu SMA negeri di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, karena terbukti mengonsumsi salah satu jenis narkotika.

“Dari hasil assessment, mereka (38 siswa SMAN 1 Lembang) positif mengonsumsi narkotika jenis itu (tembakau sintetis),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan, Sabtu (18/3/2023) lalu.

Total ada 38 siswa kelas 11 dan kelas 12 yang diamankan. Para pelajar tersebut dinyatakan mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis yang dikuatkan dengan hasil tes urine yang telah dilakukan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Mereka kini dirujuk untuk menjalani rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna narkotika jenis tembakau sintetis tersebut.

“Mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi pengedar. Maka untuk penanganannya mereka punya hak di assessment dan rehabilitasi. Kemudian status mereka ini masih pelajar aktif dan sedang mengikuti ujian, kami rujuk ke tempat rehabilitasi,” jelas Kusmawan.

Semetara berdasarkan pemeriksaan awal terhadap para siswa tersebut, rata-rata menggunakan tembakau sintetis baru satu bulan terakhir.

“Untuk lama waktu mereka mengonsumsi itu bervariasi ada yang baru sebulan, seminggu. Tapi anggak ada yang lebih dari setahun,” ungkap Kusmawan.

Kusmawan menyebut bahwa penangkapan terhadap para siswa itu diawali dari tertangkapnya seorang siswa yang mengedarkan barang haram itu.

“Awalnya kami dapat informasi adanya oknum siswa yang mengedarkan salah satu jenis narkotika. Kemudian kami mendalami informasi tersebut. Kami selidiki dan profiling dan kami dapatkan kalau dia salah satu siswa sekolah di Lembang,” kata Kusmawan.

“Dari pengakuan satu siswa itu, akhirnya didapatlah 38 siswa SMA itu yang notabene sudah melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut. Sehingga kami amankan semuanya,” lamjutnya.

Ia membeberkan bahwa para pelajar itu mendapatkan tembakau sintetis dari salah satu akun media sosial yang saat ini masih ditelusuri terkait pemilik akun tersebut.

Di sisi lain, Humas SMA Negeri 1 Lembang, Bambang Setiawan pun mengakui para siswa yang menggunakan tembakau sintetis itu ada yang sudah kembali ke sekolah untuk melanjutkan ujian yang sedang berjalan.

“Betul mereka semua rehabilitasi. Ada yang sudah sekolah lagi apalagi yang kelas 12 (kelas 3 SMA), mereka juga sekarang sedang ujian. Sebagian lagi ada yang masih rehabilitasi,” kata Bambang. (Red./Annisa)

Tags: 38 Siswa SMAN 1 Lembang Bandung BaratAkibat Konsumsi Tembakau SintetisDiamankan PolisiKasat Resnarkoba Polres Cimahi AKP KusmawanRehabilitasi
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pemeriksaan Terinci BPK, Pemkot Bandung Bertekad Hadirkan Opini WTP Lima Kali Beruntun

Waspada Diare Saat Ramadan, Dinkes Kota Bandung Himbau Warga Jangan Sering Panaskan Makanan!

Discussion about this post

Recommended

2 Petugas Telekomunikasi di Kota Bandung Tewas Saat Cek Gorong-gorong, Diduga Hirup Gas Beracun

April 29, 2024
Posmo indonesia foundation menggelar diskusi virtual dengan tema Pancasila dan masa depan demokrasi di indonesia, Rabu 5/8.

Khawatir Dengan Masa Depan Pancasila dan Demokrasi Indonesia, Posmo Indonesia Menggelar Webinar Bersama Para Ahli

Agustus 6, 2020

Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka Pentolan LSM GMBI

Januari 31, 2022
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH. Miftah Farid menyerukan agar umat muslim bisa lebih disiplin mengikuti anjuran pemerintah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

MUI: Ibadah Di Rumah Plus Pahala Menyelamatkan Nyawa Jemaah

April 24, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »