Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pengusaha Hiburan Malam Keluhkan Jam Operasional, Satpol PP Gelar Audiensi Dengan Polrestabes Bandung

November 6, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandung mengaku telah mengadakan audiensi yang di selenggarakan oleh Polrestabes Bandung dengan Perhimpunan Pariwisata tempat hiburan (P3B) terkait aturan jam operasional.

Ketika menggelar audiensi dengan P3B, Satpol PP mendapat masukan terkait keluhan jam operasional yang dirasa sangat kurang oleh pelaku usaha hiburan malam.

Dalam keluhan tersebut, para pelaku usaha hiburan malam meminta jam operasional ditambahkan hingga pukul 00.00 WIB.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

“Kemarin saya ikut audiensi di Polrestabes yang langsung di pimpin oleh Pak Kapolres dengan P3B, mereka menyampaikan keluhannya itu kalau bisa jangan sampai jam 9 (waktu operasional), tetapi jam 10 atau jam 12,” ucapnya saat ditemui di Balaikota Bandung, Jumat (5/11/2021) kemarin.

Dengan adanya hal tersebut, Rasdian mengatakan konsekuensi yang harus diterapkan seperti pengetatan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).

“Tapi sebelum itu, kita juga konsekuensinya dulu. Prokes jangan dilupakan, wajib scan PeduliLindungi, sudah divaksin itu penting,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan alasan yang diminta para pelaku usaha tempat hiburan tersebut mengenai penambahan jam operasional, berkaitan dengan masalah pertumbuhan ekonomi.

“Kalau dari segi versi mereka kan untuk ekonomi, untuk pegawainya juga banyak. Jadi disampaikan hampir ratusan lah, tapi yang sampe 100 kali aja kalau sampe satu tempat 20 sekian, mungkin sudah berapa. Nah selama ini diistirahatkan dia bilang bukan di PHK (Pemberhentian Hak Kerja) lah istilahnya,” ucapnya.

Maka dari itu, ia menuturkan dalam hasil audensi tersbut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dalam Rapat terbatas (Ratas) bersama Wali Kota Bandung.

“Barangkali menjadikan evaluasi di rapat berikutnya (Ratas). Karena saya sampaikan Jawa Barat itu tempat hiburan baru 3 yang buka, yaitu di Bandung, Bekasi, dan Cirebon. Jadi saya sampaikan mudah-mudahan kalau kerjasamanya baik levelnya juga diturunkan Bandung menjadi level 1,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Bandung, Satpol PP sudah menyegel 4 tempat hiburan dikarenakan melebihi jam operasional dan kapasitas.

“Kemarin 4 yang saya tau, kalau yang lain ada teguran tertulis, lisan ada, dan tiap hari saya sampaikan pendataan dan pelaporan nanti saat Ratas akan diperlihatkan kepada peserta rapat,” jelasnya.

“Teguran tertulis pertama penggunaan maskeran, berikutnya kalau badan usaha dia melewati jam operasional yang kedua tempatnya penuh yag ditentukan berapa persen. Tapi kalau melebihi kapasitas kita terpaksa melakukan peringatan kita bertindak penahanan kartu identitas dan sebagainya,” tutur Rasdian. (Red./Azay)

Tags: Balaikota BandungGelar AudiensiKeluhkan Jam OperasionalPengusaha Hiburan MalamPerhimpunan Pariwisata tempat hiburan (P3B)Polrestabes BandungSatpol PP Kota BandungScan Barcode PeduliLindungiTerapkan ProkesWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

Kehabisan BBM Untuk Alat Berat, Operasional di TPA Sarimukti Bandung Terganggu

Pemkot Bandung Pastikan Beri Kadeudeuh Untuk Para Atlet Berprestasi PON dan Peparnas Papua 2021

Discussion about this post

Recommended

PEMKOT BANDUNG TAK MILIKI KETERKAITAN DENGAN PENYEWA RUMAH DI ARCAMANIK ENDAH

PEMKOT BANDUNG TAK MILIKI KETERKAITAN DENGAN PENYEWA RUMAH DI ARCAMANIK ENDAH

Februari 24, 2020

Dukung Pemerataan Ekonomi dan Pengembangan Pembangunan, Pemkot Bandung Gelar Simposium P3NK

Desember 9, 2024

Atasi Kemacetan di Kawasan Dipatiukur, Pemkot Bandung Tata dan Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar

Februari 12, 2024

Pemkot Bandung Izinkan Resepsi Pernikahan di Kota Bandung Dengan Beberapa Aturan

Juni 18, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi