Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Antisipasi Malam Tahun Baru 2022, Satpol PP Kota Bandung Siap Kerahkan 400 Anggota untuk Pengawasan

Desember 27, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bakal menambah jumlah personal guna melakukan pengawasan jelang perayaan malam Tahun Baru 2022.

Nantinya, sebanyak 400 anggota akan disebar di titik-titik lokasi yang disinyalir akan menimbulkan kerumunan masyarakat.

“Jadi kita (Satpol PP) itu sudah floating sehari itu 300 lebih anggota (pada saat libur Natal), dan itu dibagi 3 shift, termasuk juga yang membantu di 20 pokso pengamanan yang di gelar oleh Polrestabes Bandung, itu ada 16 anggota,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, saat ditemui di Kelurahan Antapani Kidul, Senin (27/12/2021).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kami tambahi 100 (Anggota). Jadi semua 400 anggota satpol PP untuk antisipasi di perayaan tahun baru,” lanjutnya.

Sebelumnya saat perayaan malam natal, Satpol PP juga telah menggelar razia kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di beberapa titik seperti kawasan Asia Afrika dan Taman Tegalega.

Namum saat itu pun pihaknya mengalami kendala. Sehingga tak semua tempat dilakukan pengawasan.

“Ya salahsatu tertib sosial, jadi kami (Satpol PP) kerjasama dengan Dinsos (Dinas sosial). Kami sisir ada 19 tempat, tetapi kemarin ada kendala jadi kami hanya jangkau setengahnya saja seperti di Jalan Asia Afrika, simpang Samsat, dan Buahbatu, M. Tiga, lalu nauk ke Tegalega,” bebernya.

“Dan disitu penjangkauan penertiban PMKS ada 33 orang, seperti Badut, Anjal (Anak Jalanan) dan yang lainnya. Tetapi kita belum temukan koordinatornya, Kalau misalnya dapat (Koodinator PMKS), itu dia bisa kena sanksi sebesar Rp. 50 juta,” kata Rasdian.

Kendati demikin, Rasdian menegaskan pihaknya akan tetap melakukan razia PMKS bersama adinas Sosial (Dinsos).

“Iya nanti kita bersama Dinsos akan lakukan terus (Kegiatan razia PMKS), khususnya yang belum terjangkau oleh kami,” tandasnya. (Red./Annisa)

Tags: Antisipasi Malam Tahun Baru 2022Dinsos Kota BandungKepala Satpol PP Kota Bandung- Rasdian SetiadiPolrestabes BandungRazia PMKSSatpol PP Kota BandungSiap Kerahkan 400 Anggota untuk Pengawasan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kawasan Padat Penduduk di Bantaran Sungai Cidurian Bandung Direvitalisasi Jadi Ruang Publik

Puluhan Badut dan Anak Jalanan Dirazia, Satpol PP Kota Bandung Cari Oknum Koordinator PMKS di Pasir Koja

Discussion about this post

Recommended

Masuki Tahun Ajaran Baru, Sejumlah Sekolah di Kota Bandung Masih Butuh Fasilitas Inklusi

Juli 17, 2023

Cegah Pungli, Dishub Kota Bandung Berinovasi Hadirkan Pembayaran Denda Derek Non Tunai

Desember 7, 2022
Diskar PB Tunggu Anggaran Untuk Tangani Covid-19

Diskar PB Tunggu Anggaran Untuk Tangani Covid-19

Mei 13, 2020

Kota Bandung Dukung Kegiatan City Sanitation Summit XXI 2023

Juni 15, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »