KAB.BANDUNG, METROJABAR.ID- Jelang pelarangan mudik Lebaran 2021, Bupati Kabupaten Bandung H. M Dadang Supriatna didampingi Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan meresmikan secara langsung Pos Terpadu di wilayah Kamojang, Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Saya mengapresiasi kepada muspika dan masyarakat setempat telah membantu membangun pos terpadu ini,” kata Kapolresta Bandung Polda Jabar setelah meninjau langsung Pos Terpadu di Kecamatan Ibun, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya, dengan terbangunnya Pos Terpadu di kawasan Ibun tersebut merupakan solidaritas dan kekompakan tiga pilar Kecamatan Ibun. Dimana untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Disini kan sering terjadi kecelakaan karena tanjakannya curam sekali, maka dari itu nanti di pos ini akan ada petugas yang standby,” ujarnya.
Adapun terkait adanya pelaksanaan operasi ketupat atau penyekatan pelarangan mudik Lebaran 2021, dirinya berharap Pos Terpadu tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan akan efektif untuk mencegah warga yang masih nekad mudik.
“Mudah-mudahan Pos Terpadu ini bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga Kecamatan Ibun,” pungkasnya. (Red./Ansar Nurhadi)
Discussion about this post