Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Yana Himbau PPKM Mikro Berlakukan Hari Ini

Februari 10, 2021
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan kebijakan PPKM Mikro. Kebijakan tersebut diambil seiring dengan adanya Instruksi Mendagri (Imendagri) 3/2021 tentang PPKM Mikro.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, kebijakan PPKM Mikro mulai diberlakukan terhitung sejak hari ini, 9 Februari – 22 Februari 2021.

“Mulai berlaku hari ini,” kata Yana di Kota Bandung, Selasa 9 Februari 2021.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Menurutnya, aturan PPKM Mikro akan mengadaptasi dari aturan yang tertera di dalam Imendagri. Seperti jam operasional pusat perbelanjaan/mal/kafe yang semula tutup pukul 20.00 WIB kini menjadi pukul 21.00 WIB.

Termasuk kebijakan dine-in di restoran kini dibatasi maksimal 50 persen. Restoran juga diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.

“Jadi PPKM di Kota Bandung mirip dengan Instruksi Mendagri, jadi jam operasional mal pukul 2.00 WIB, kapasitas jadi 50 persen, itu diadaptasi (dari Imendagri),” ungkapnya.

Pada Imendagri tersebut juga mengubah aturan work from office (WFO) dan work from home, semula 25 persen kini menjadi 50 persen.

Saat disinggung soal penutupan jalan, Yana menegaskan, jam operasional penutupan jalan masih akan tetap sama, yaitu pukul 18.00 WIB.

“Kemarin hasil evaluasi Polrestabes, Dishub, Satpol PP dan lain-lain itu tetap diberlakukan pukul 18.00 WIB, karena dirasa efektif untuk menghindari kerumunan,” tuturnya. (Red./Annisa)

Tags: Dishub Kota BandungIntruksi MendagriPemkot BandungPolrestabes Kota BandungSatpol PP Kota Bandungterapkan kebijakan PPKM MikroWakil walikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Gubernur Jabar Lantik Tiga Kepala Daerah Dari Sisa Masa Jabatan

Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan THR PNS 2021

Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan THR PNS 2021

Discussion about this post

Recommended

Ketua HP2B Iwan Suhermawan dan para tamu undangan lainnya.

Reses Dewan Perihal Inisiasi Legislasi Pusat Distribusi Jawa Barat

Maret 7, 2020

Aksi Pengendara RX-King Bagikan Teh Kotak & Rokok

September 25, 2021

Lawan Peredaran Narkoba, Pemkot Bandung Luncurkan Program “Kampung Tangguh Bersinar”

September 3, 2021
Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana

Pesan Wakil Walikota Bandung Kepada (ASN) Untuk Berinovasi & Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Juni 23, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »